THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memiliki pertimbangan khusus sehingga belum menetapkan banjir di tiga provinsi di Sumatera sebagai bencana nasional. Pernyataan itu disampaikan Muzani usai bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
“Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu,” ujar Muzani. Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden dan harus dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres).
Muzani menambahkan, pemerintah saat ini sudah mampu mengendalikan situasi bencana. Semua elemen, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, bekerja sama dalam penanganan banjir.
“Pemerintah bisa mengendalikan situasi secepatnya, dan penanganan dilakukan bersama pemerintah daerah di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi,” jelasnya.
Politikus Gerindra ini juga menyayangkan sikap beberapa kepala daerah yang menyerah menghadapi bencana. Mereka adalah Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga. Menurut Muzani, penanganan bencana semestinya dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah pusat dan daerah.
Banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh telah menewaskan ratusan orang dan menyebabkan kerusakan parah di sejumlah wilayah.


Komentar