THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA – Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), angkat bicara mengenai isu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp100 miliar yang disebut masuk ke rekening PBNU pada 2022. Ia menegaskan bahwa PBNU menghormati penuh proses hukum dan siap diperiksa bila diperlukan oleh lembaga penegak hukum.
“Soal dugaan TPPU dan proses hukum ya? Ya diproses secara hukum. Kita menunggu juga. Kalau ada yang memeriksa, silakan saja,” ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).
Menurutnya, seluruh warga negara, termasuk dirinya dan jajaran PBNU, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga harus siap mengikuti mekanisme yang berlaku. “Sebagai warga negara, kita semua taat hukum. Silakan diproses,” tegasnya.
Meski demikian, Gus Yahya meminta agar isu dugaan TPPU tersebut tidak dijadikan dasar untuk membuat klaim atau tuduhan yang tidak berdasar. Ia menilai ada pihak-pihak yang terlalu cepat menyimpulkan sesuatu tanpa bukti kuat.
“Jangan belum-belum mengada-ada, langsung menuduh TPPU. Padahal faktanya enggak ada, indikasinya juga tidak jelas,” ujar Gus Yahya.
Ia juga mempertanyakan kemungkinan adanya proses hukum yang dibangun hanya berdasarkan pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Masa ada proses hukum hanya berdasarkan pernyataan yang tidak berdasar? Itu kan sulit terjadi,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Najib Azca, turut meluruskan isu aliran dana ke Center for Shared Civilizational Values (CSCV) yang mencuat di tengah dinamika internal PBNU. Ia menegaskan bahwa seluruh aliran dana tersebut sah, memiliki dasar hukum yang jelas, dan merupakan bagian dari pembiayaan resmi program internasional PBNU.
“Aliran dana itu bukan transaksi tersembunyi, melainkan bagian dari pembiayaan operasional untuk menjalankan mandat R20,” kata Najib, dikutip dari Antara, Selasa (2/12/2025).
Najib menjelaskan bahwa kerja sama PBNU–CSCV dibuktikan melalui nota kesepahaman yang ditandatangani pada 20 Mei 2022. Dalam MoU tersebut, CSCV ditunjuk sebagai Sekretariat Permanen G20 Religion Forum (R20), dengan mandat operasional yang mencakup perencanaan, penyusunan konsep, hingga penyelenggaraan kegiatan internasional.
“CSCV bertanggung jawab mengoordinasikan kerja-kerja strategis forum itu, termasuk diplomasi global, produksi konten, dan hubungan antarperadaban,” jelasnya.
Najib juga membantah tudingan bahwa CSCV merupakan lembaga abal-abal. Menurutnya, rekam jejak CSCV selama empat tahun terakhir justru menunjukkan produktivitas yang tinggi dan kontribusi besar dalam agenda-agenda internasional PBNU.
Sejak Juli 2021 hingga November 2025, CSCV disebut telah menghasilkan lebih dari 64 output konkret yang terdokumentasi, mulai dari enam konferensi internasional, lima publikasi buku dan prosiding, tiga film dokumenter, situs web internasional, delapan kelompok kerja lintas negara, hingga liputan media internasional seperti The Wall Street Journal dan The Economist.
CSCV juga menjalin kemitraan dengan universitas ternama seperti Princeton University, Sciences Po, dan Boston University, serta lembaga dan tokoh dunia seperti Centrist Democrat International (CDI), Muslim World League, dan pemimpin gereja internasional.
Dengan berkembangnya isu dugaan TPPU yang menyeret nama PBNU, Gus Yahya menegaskan pihaknya tidak akan menghalangi proses penyelidikan apa pun. Namun ia berharap publik tetap berpegang pada data dan fakta, bukan spekulasi.
“Kita tunggu saja prosesnya. Tapi jangan bangun narasi yang tidak faktual,” tutupnya.


Komentar