Edukini
Beranda » Proses Seleksi PPIH 2026 Kementerian Haji dan Umrah Diduga Jauh Dari Transparan

Proses Seleksi PPIH 2026 Kementerian Haji dan Umrah Diduga Jauh Dari Transparan

Rekrutmen Haji

THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA- Tim Penyidik KPK terus melakukan upaya pemeriksaan hingga penyitaan terhadap kasus dugaan korupsi kuota dan tata kelola penyelenggara ibadah haji 2023-2024 di lingkungan Kementerian Agama, termasuk yang diperiksa adalah biro Penyelenggara Ibadan Haji Khusus (PIHK) dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Di sisi yang lain, pemerintah membentuk Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara terpisah dan menghapus Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah di Kementerian Agama. Menurut Selly Adriany Gantina, Anggota Komisi VIII DPR RI, pemisahan dan pembentukan kementerian baru adalah bagian dari tata reformasi haji serta memudahkan dalam masalah kordinasi.

Menanggahapi hal tersebut, Salim Jayadi, Koordinator Forum Mahasiswa Nusantara mengapresiasi terhadap langkah pemerintah dalam hal pemisahan urusan haji dan umrah terutama dalam hal memudahkan koordinasi dan reformasi haji.

“Kami mendukung penuh atas apa yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam hal pemisahan urusan haji dan umrah. Dengan membentuk kementerian baru diharapkan dapat memudahkan koordinasi antar instansi terkait dan mereformasi tata kelola haji agar jauh dari kata korupsi,” ujarnya Salim pada Rabu 10 Desember 2025.

Salim menambahkan, meskipun sudah ada pemisahan dalam urusan haji dan umroh, namun masih banyak ditemukan dan keluhan dari masyrakat terkait proses pendaftaran dan seleksi PPIH 2026 di lingkungan Kemenhaj. Proses prekrutan, menurut masyarakat dinilai masih tidak transparan, tidak responsif, dan ada indikasi penetapan kuota atau orang-orang titipan PPIH 2026 yang telah ditentukan oleh pihak Kemenhaj.

Sharmila Yahya Dorong Kader HMI Jadi Pengusaha Tangguh Sejak Usia Muda

“Saya mendapatkan laporan dari banyak masyarakat, dalam proses rekrutmen PPIH 2026 baik ditingkat daerah hingga pusat, ditemukan kurangnya responsif dari panitia Kemenhaj, prosedur komplain yang ambrul adul, hingga dugaan penentuan takaran kouta yang sudah ditentukan oleh para oknum tertentu,” katanya.

Salim menilai, adanya kementerian baru dalam urusan haji dan umroh tentunya harus mencerminkan semangat baru bahkan reformasi dalam tata kelolanya.

“Banyaknya temuan dan komplain dari masyarakat atas kinerja Kemenhaj kaitannya dengan rekrutmen PPIH 2026, menurut hemat kami, masih belum memenuhi semangat reformasi haji sebagaimana yang telah di cita-citakan oleh Kemnhaj,” pungkasnya.

Salim mendorong agar proses pendaftaran dan seleksi PPIH 2026 di lingkungan Kemenhaj untuk lebih responsif dalam hal ini semangat koordinasi, lebih taransparan dalam hal membenahi sistem sebagaimana semangat reformasi tata kelola haji.

Mahasiswa UICI Buka Penggalangan Dana untuk Korban Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement