Hukum dan Kriminal
Beranda » ALIMASI Serbu Mabes Polri, Desak Penindakan Tegas terhadap Pimpinan PT Masempo Dalle dan Tambang Bermasalah di Sultra

ALIMASI Serbu Mabes Polri, Desak Penindakan Tegas terhadap Pimpinan PT Masempo Dalle dan Tambang Bermasalah di Sultra

Aliansi Mahasiswa Salawesi Tenggara Jakarta Indonesia (ALIMASI) menggelar aksi di Mabes Polri.

THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (ALIMASI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Rabu. Massa yang datang dari berbagai universitas di Sulawesi Tenggara dan wilayah Jabodetabek memenuhi area depan Mabes Polri, membawa spanduk dan dokumen dugaan pelanggaran yang mereka kaitkan dengan aktivitas pertambangan PT Masempo Dalle.

Aksi ini menjadi bentuk tekanan lanjutan kepada aparat kepolisian setelah ALIMASI menilai penanganan laporan masyarakat di tingkat daerah berjalan lambat. Para mahasiswa mendesak Polri untuk segera menangkap pimpinan PT Masempo Dalle yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di sejumlah titik di Sulawesi Tenggara.

Koordinator Aksi, Yasir Mukadir, menyampaikan bahwa langkah mereka mendatangi Mabes Polri merupakan bentuk eskalasi karena proses hukum di daerah dianggap stagnan. Ia menilai berbagai indikasi pelanggaran tambang tidak pernah ditindaklanjuti secara tuntas.

“Kasus ini sudah terlalu lama digantung. Penambangan diduga dilakukan di luar izin, kawasan hutan rusak, dan potensi kerugian negara tidak sedikit. Tapi tidak ada progres penegakan hukum. Inilah alasan kami datang langsung ke Mabes Polri,” ujar Yasir di hadapan massa.

ALIMASI menyoroti dugaan operasi tambang yang dilakukan PT Masempo Dalle di area yang diduga masuk dalam kawasan hutan lindung serta ketidaksesuaian data produksi yang berpotensi menghilangkan penerimaan negara dari sektor pajak dan PNBP minerba. Mereka meminta Mabes Polri membuka penyelidikan menyeluruh, mulai dari legalitas perusahaan, dokumen lingkungan, RKAB, hingga laporan penjualan mineral.

Pembangunan Galangan Kapal Lapuko Disoal, AP2 Indonesia Laporkan Dugaan Pelanggaran Lingkungan ke KLHK

Menurut mahasiswa, audit total diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya manipulasi data serta mengetahui potensi aliran dana gelap yang mungkin melibatkan oknum tertentu.

“Jika ada pihak-pihak yang mencoba mengamankan perusahaan ini, maka Mabes Polri wajib mengusut siapa pun yang terlibat. Tidak boleh ada yang dibiarkan kebal hukum,” tegas Yasir.

Dalam pernyataan sikapnya, ALIMASI mendesak Kapolri untuk mengambil langkah-langkah berikut:
• Menangkap pimpinan PT Masempo Dalle atas dugaan kuat penambangan ilegal.
• Menghentikan sementara seluruh aktivitas perusahaan hingga penyidikan selesai.
• Membuka secara publik hasil audit perizinan dan aktivitas pertambangan perusahaan.
• Memeriksa oknum pejabat yang diduga ikut melindungi praktik tambang bermasalah.

Aksi berjalan tertib meski berlangsung dalam suasana penuh kecaman moral terhadap institusi penegak hukum. Mahasiswa juga menampilkan aksi teatrikal yang menggambarkan kerusakan lingkungan akibat tambang, sambil mengangkat poster bertuliskan “Selamatkan Hutan Sultra” dan “Hukum Bukan untuk Dijual”.

ALIMASI menegaskan bahwa mereka belum akan menghentikan gerakan ini. Bila Mabes Polri dianggap tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat, gelombang aksi disebut akan kembali digelar dengan jumlah massa yang lebih besar.

Visioner Indonesia Dukung Sikap OJK: Tidak Semua WNI di Kamboja Korban, Pelaku Scam Harus Diproses Hukum

“Kami siap datang lagi. Kami ingin memastikan negara hadir untuk menindak pelanggaran, bukan justru membiarkan perusahaan merusak lingkungan tanpa konsekuensi,” tutup Yasir.

Saat berita ini tayang, kami sudah berupaya menghubungi pihak terkait termaksud pimpinan perusahaan namun belum ada balas hingga saat ini. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement