THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA – Gerakan rakyat Muna, Sulawesi Tenggara, yang tergabung dalam Serikat Demokrasi dan Lingkungan (SIDALI-SULTRA) dipastikan akan mengepung dua institusi vital di Ibu Kota pada Kamis, 15 Januari 2026. Dalam Aksi Jilid II ini, massa membawa narasi tunggal yang keras: menuntut ketegasan negara atas dugaan praktik ilegal yang merusak ekosistem di daerah mereka.
Fokus utama aksi ini adalah mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dan Mabes Polri untuk segera melakukan tindakan nyata terkait dugaan pelanggaran hukum oleh PT Krida Agri Sawita (KAS).
Massa menilai KLHK hingga saat ini belum memberikan respons tegas terhadap dugaan pelanggaran AMDAL yang terjadi di Desa Lamanu. Aldi Ramadhan, Ketua Umum SIDALI-SULTRA, menegaskan bahwa KLHK memiliki kewenangan penuh untuk menindaklanjuti indikasi tersebut.
Tuntutan massa :
- Audit Investigatif: Massa menuntut KLHK menurunkan tim independen untuk membuktikan dugaan kerusakan lingkungan secara langsung di lapangan.
- Penyegelan Area: Sebelum proses hukum selesai, massa meminta KLHK memasang garis segel di lokasi yang menjadi objek dugaan pelanggaran guna mencegah kerusakan yang lebih luas.
Di sisi lain, massa menagih janji Kapolri untuk menindak tegas dugaan kejahatan lingkungan sebagai tindak pidana serius. Narasi yang dibawa ke Trunojoyo mencakup mosi tidak percaya terhadap penanganan kasus di tingkat daerah.
“Kejahatan lingkungan bukan sekadar urusan administrasi. Kami mendesak Bareskrim Polri mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini karena penanganan di daerah terkesan lamban dan diwarnai dugaan intimidasi oleh oknum aparat terhadap rakyat,” ujar Aldi dalam keterangannya kepada media, Senin (12/1/2026).
Poin Utama Tuntutan:
- Mendesak sinergi KLHK dan Polri untuk membongkar dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan korporasi.
- Meminta Propam Polri memeriksa dugaan keterlibatan oknum penyidik Polda Sultra yang diduga menjadi “beking” perusahaan.
- Menghentikan segala bentuk dugaan upaya “pencarian kesalahan” terhadap tokoh lokal AW .
“Kami datang bukan untuk mendengar retorika, tapi untuk memastikan dugaan kejahatan ini diproses. Jika negara diam melihat tanah Muna dijarah, maka kami yang akan membawa pengadilan rakyat ke gerbang KLHK dan Mabes Polri!” tegas Aldi.
Massa mengancam akan melakukan aksi menginap jika tuntutan mereka terkait dugaan perusakan lingkungan dan penyalahgunaan wewenang ini hanya dijawab dengan janji-janji normatif.


Komentar