THEREPUBLIKA.ID, BANDUNG – Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang telah terjalin hampir tiga dekade dikabarkan memasuki babak baru. Atalia Praratya secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung.
Kabar tersebut dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Bandung. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengonfirmasi bahwa gugatan cerai telah terdaftar dan diajukan melalui kuasa hukum Atalia Praratya.
“Benar, sudah ada gugatan cerai yang didaftarkan. Perkaranya sedang dalam proses administrasi,” ujar Dede Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Pengadilan Agama Bandung juga telah menjadwalkan sidang perdana perceraian pasangan yang dikenal publik sebagai Kang Emil dan Atalia tersebut. Sidang rencananya akan digelar pada Rabu (17/12/2025).
“Agenda sidang perdana sudah ditetapkan dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak pengadilan belum mengungkapkan secara rinci alasan gugatan cerai tersebut. Namun, PA Bandung memastikan bahwa permohonan diajukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan akan diproses secara tertutup sesuai ketentuan peradilan agama.
Sebelumnya, kehidupan rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sempat menjadi perhatian publik menyusul isu yang mencuat beberapa waktu lalu terkait pengakuan seorang perempuan bernama Lisa Mariana, yang mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil.
Isu tersebut kemudian dibantah melalui proses hukum dan hasil tes DNA yang difasilitasi Mabes Polri. Berdasarkan hasil tes tersebut, dinyatakan bahwa anak yang dimaksud tidak memiliki hubungan biologis dengan Ridwan Kamil.
Terkait berkembangnya spekulasi publik mengenai kemungkinan Ridwan Kamil akan menikahi Lisa Mariana pasca gugatan cerai ini, hingga kini tidak terdapat pernyataan resmi maupun keterangan hukum yang mengarah pada rencana tersebut. Baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana belum menyampaikan sikap atau klarifikasi terkait isu tersebut.
Pengamat hukum keluarga menilai bahwa segala spekulasi terkait rencana pernikahan baru masih bersifat asumsi dan tidak memiliki dasar hukum sebelum proses perceraian memperoleh kekuatan hukum tetap serta adanya pernyataan resmi dari pihak terkait.
Di tengah berbagai sorotan publik yang terjadi sebelumnya, Atalia Praratya diketahui tetap mendampingi Ridwan Kamil. Namun, setelah melalui proses panjang, pasangan yang telah membina rumah tangga selama kurang lebih 29 tahun itu kini memilih menempuh jalur hukum.
Hingga berita ini diturunkan, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait gugatan cerai tersebut maupun isu lanjutan yang berkembang di ruang publik.


Komentar