Hukum dan Kriminal
Beranda » Luapan Slag Nikel PT VDNI Disorot, LPTE Sebut Warga Morosi Menanggung Dampak Serius

Luapan Slag Nikel PT VDNI Disorot, LPTE Sebut Warga Morosi Menanggung Dampak Serius

THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA – Masalah pengelolaan limbah di kawasan industri PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) kembali mencuat setelah terjadinya luapan slag nikel di sekitar Pos 2 FHNI. Peristiwa tersebut dilaporkan menimbulkan dampak signifikan bagi warga Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, karena empang masyarakat tertimbun material limbah dan aliran sungai mengalami penyumbatan.

Kondisi itu dinilai memperlihatkan lemahnya pengawasan serta penerapan standar pengelolaan limbah industri. Luapan slag nikel disebut bukan sekadar dipicu faktor cuaca, melainkan akibat akumulasi limbah yang dibiarkan tanpa sistem pengamanan memadai, sehingga berujung pada kerusakan lingkungan dan terganggunya aktivitas ekonomi warga.

Ketua Lembaga Pengawas Tambang dan Energi (LPTE), Aldi Ramadhan, menilai kejadian tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan lingkungan hidup. “Penumpukan slag yang dibiarkan hingga meluap menunjukkan adanya pembiaran. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan,” ujar Aldi Ramadhan saat dimintai keterangan, Rabu (24/12/2025).

Ia menambahkan, empang ikan yang tertimbun dan sungai yang tersumbat tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memukul perekonomian warga sekitar kawasan industri. Menurutnya, situasi ini mencerminkan kegagalan perusahaan dalam mengelola dampak lingkungan dari aktivitas produksinya.

LPTE juga menyoroti aspek kepatuhan hukum PT VDNI. Aldi Ramadhan menyebut perusahaan berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, termasuk kewajiban pencegahan serta pemulihan pencemaran. Ia mempertanyakan kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen AMDAL yang dimiliki perusahaan. “Jika seluruh kewajiban lingkungan dijalankan, kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi,” katanya.

Pembangunan Galangan Kapal Lapuko Disoal, AP2 Indonesia Laporkan Dugaan Pelanggaran Lingkungan ke KLHK

Atas dasar itu, LPTE mendesak pemerintah pusat agar segera turun tangan. Aldi meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kementerian ESDM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin lingkungan PT VDNI dan menjatuhkan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran. Selain itu, LPTE juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Aldi Ramadhan menegaskan negara harus hadir melindungi masyarakat dan lingkungan hidup. “Pemerintah tidak boleh lemah terhadap perusahaan yang merugikan rakyat. Pengawasan ketat dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan limbah di Morosi harus segera dilakukan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi manajemen PT VDNI untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan resmi terkait insiden tersebut, namun belum memperoleh kontak.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement