THEREPUBLIKA.ID, GOWA— Seorang pria berinisial A (47) tewas setelah dihakimi massa dan diarak keliling kampung di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia diduga menjadi sasaran amuk warga setelah dituding menganiaya dan memperkosa seorang perempuan difabel berinisial T.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/12/2025) dan sempat direkam warga hingga viral di media sosial.
Menurut kesaksian warga sekaligus saksi mata, DT, dugaan pemerkosaan terhadap korban terjadi sekitar empat hari sebelum amuk massa pecah. Namun, A berhasil melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran warga.
“Warga sebenarnya sudah tahu sejak hari itu juga, tapi pelaku sembunyi. Empat hari kemudian baru didapat,” ujar DT, dikutip dari keterangannya kepada Liputan6.com.
A disebut sempat bersembunyi dua hari di rumah seorang warga di wilayah Cikoro, lalu melarikan diri ke kawasan hutan di kaki Gunung Lompo Battang, Desa Rappolemba. Ia diduga kelelahan dan kelaparan sehingga kembali turun ke kampung dan meminta makanan kepada warga.
“Katanya sempat beli sesuatu di warung. Karena memang sudah dicari-cari, akhirnya ada warga yang melihat dia,” imbuh DT.
Setelah keberadaannya diketahui, A langsung dikepung dan dianiaya oleh warga hingga tewas. Yang lebih mengerikan, jasadnya diikat pada sepeda motor dan diarak keliling kampung, dari perbatasan Desa Rappoala menuju Desa Rappolemba hingga Kelurahan Cikoro’.
Dalam proses itu, disebutkan pula terjadinya mutilasi pada bagian sensitif A.
“Saya sempat tanya ke petugas puskesmas, katanya memang benar alat kelaminnya dipotong,” kata DT.
DT mengungkapkan, amuk massa itu bukan semata dipicu dugaan pemerkosaan terhadap perempuan difabel, melainkan akumulasi kemarahan warga atas perilaku A selama ini.
Ia disebut kerap membuat onar dan telah beberapa kali keluar masuk penjara.
“Beberapa tahun lalu juga pernah terlibat kasus pelecehan seksual dan tidak mau bertanggung jawab,” ungkapnya.
Pelaku juga diduga pernah mencuri uang dalam jumlah besar dari rumah warga, serta baru-baru ini dituding kembali mencuri laptop sebelum dugaan pemerkosaan terjadi.
“Korbannya ini kasihan, mengalami keterbelakangan mental,” tambah DT.
Disebut sebagai ‘Hukuman Adat’, Polisi Bergerak
DT mengatakan sebagian warga menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk “hukuman adat” terhadap A.
“Ini sudah jadi kemarahan warga sekaligus hukuman adat yang diberikan kepada dia,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merilis pernyataan resmi terkait proses hukum atas aksi main hakim sendiri tersebut. Namun, polisi disebut telah bergerak untuk menyelidiki insiden dan mengidentifikasi para pelaku penganiayaan yang menyebabkan A tewas.


Komentar