Nasional
Beranda » PMI Masuk Industri Dirgantara Korea, Langkah Awal Migrasi Berbasis Talenta Indonesia

PMI Masuk Industri Dirgantara Korea, Langkah Awal Migrasi Berbasis Talenta Indonesia

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melepas 12 Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil ke Korea Aerospace Industries (KAI)

THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melepas 12 Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil ke Korea Aerospace Industries (KAI), Korea Selatan, melalui skema visa E-7. Penempatan ini menjadi langkah awal pemerintah dalam mendorong migrasi tenaga kerja Indonesia berbasis keahlian dan kompetensi tinggi.

Pelepasan dilakukan langsung oleh Menteri P2MI Mukhtarudin di Swiss-Belhotel Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (19/12). Para PMI tersebut akan bekerja di sektor industri dirgantara, terlibat dalam proses perakitan jet tempur KF-21 Boramae, helikopter, pesawat komersial, serta pengembangan teknologi pesawat nirawak.

Mukhtarudin menyatakan penempatan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di pasar kerja global. Pemerintah, kata dia, tidak lagi menitikberatkan penempatan PMI pada jumlah semata, melainkan pada kompetensi, keterampilan, dan kesiapan kerja.

Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), menilai kebijakan ini sebagai langkah maju dalam memperbaiki wajah migrasi Indonesia. “Namun sebagai pengingat bahwa keberhasilan penempatan tidak hanya diukur dari pelepasan, tetapi dari keberlanjutan pengawasan dan perlindungan di lapangan, terutama di sektor industri berteknologi tinggi yang memiliki tekanan kerja besar,” terang Ketua JAN, Romadhon Jasn dalam keterangannya, Senin (22/12/2025) di Jakarta.

Penempatan PMI ke KAI dilakukan melalui PT Prima Duta Sejati (PDS), satu-satunya Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang menjalin kerja sama resmi dengan KAI. Kerja sama tersebut didasarkan pada nota kesepahaman yang ditandatangani pada Maret 2025 sebagai bagian dari skema penempatan tenaga kerja berbasis government to government (G-to-G).

Presiden Prabowo Kunjungi Inggris dan Swiss, Perkuat Diplomasi Global Indonesia

Romadhon Jasn menekankan pentingnya memastikan akses kebijakan ini terbuka dan transparan. Menurutnya, pemerintah perlu menjamin bahwa lulusan vokasi di daerah memiliki kesempatan yang sama, serta memastikan mekanisme seleksi dan informasi tidak terpusat di kelompok tertentu saja.

Para PMI telah menjalani proses seleksi ketat dan pelatihan selama lima bulan yang mencakup peningkatan kompetensi teknis, penguasaan bahasa Korea, serta pembekalan mental dan budaya kerja industri. Secara keseluruhan, proses persiapan hingga penempatan berlangsung hampir dua tahun untuk memastikan kesiapan tenaga kerja.

Menurut Romadhon, fase pasca-penempatan justru menjadi ujian utama kebijakan ini. Ia mendorong Menteri P2MI Mukhtarudin untuk memperkuat sistem pemantauan lapangan dan kanal pengaduan yang responsif, agar setiap keluhan PMI dapat ditangani cepat tanpa harus menunggu persoalan membesar.

Menteri Mukhtarudin menegaskan P2MI akan terus memantau kondisi dan kesejahteraan PMI di Korea Selatan, termasuk memastikan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan serta pendampingan selama masa kontrak kerja.

Romadhon Jasn kembali mengingatkan bahwa penempatan PMI di industri dirgantara seharusnya menjadi awal perubahan struktural, bukan proyek percontohan semata. Ia menilai kebijakan ini perlu direplikasi ke sektor strategis lain dan diikuti skema alih teknologi agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh bangsa.

Presiden Prabowo Lakukan Lawatan ke Inggris, Dorong Kerja Sama Strategis Multisektor

P2MI menyatakan penempatan PMI ke industri dirgantara Korea Selatan akan menjadi model awal pengembangan migrasi tenaga kerja berbasis talenta. Pemerintah menegaskan kebijakan ini akan terus dikawal agar sejalan dengan prinsip perlindungan, keberlanjutan, dan visi pembangunan sumber daya manusia nasional.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement