Ekonomi Pop
Beranda » Prabowo Terbitkan Perpres Baru Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, Fokus Efisiensi dan Pengawasan

Prabowo Terbitkan Perpres Baru Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, Fokus Efisiensi dan Pengawasan

Pupuk Urea. Foto: Internet

THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pembayaran subsidi sekaligus memperketat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.

Melalui regulasi terbaru tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta mendorong revitalisasi industri pupuk dalam negeri. Perpres ini diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan klasik, seperti keterlambatan penyaluran, ketidaktepatan sasaran, hingga potensi penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi.

Salah satu poin utama dalam Perpres 113/2025 adalah penyempurnaan mekanisme pembayaran subsidi pupuk agar lebih tepat waktu dan transparan. Pemerintah juga memperkuat peran pengawasan lintas kementerian dan lembaga guna memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak.

Selain itu, regulasi ini juga menegaskan pentingnya dukungan terhadap industri pupuk nasional agar mampu beroperasi secara berkelanjutan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan sektor pertanian. Dengan tata kelola yang lebih baik, pemerintah berharap ketersediaan pupuk bagi petani dapat terjaga, terutama menjelang musim tanam.

Penerbitan Perpres ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam memperkuat sektor pertanian sebagai fondasi utama ketahanan pangan nasional. Pemerintah menilai keberhasilan program pupuk bersubsidi menjadi salah satu kunci peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.

Breaking News: Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI

Dengan regulasi baru tersebut, pemerintah optimistis distribusi pupuk bersubsidi akan semakin akuntabel, tepat sasaran, dan mampu mendukung agenda besar swasembada pangan nasional.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement