THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA — Setelah polemik Pilkada lewat DPRD mereda, perhatian publik di Senayan bergeser pada langkah baru Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia tidak berhenti sebagai penenang konflik, tetapi mulai mendorong gagasan e-voting sebagai jawaban atas mahalnya biaya politik tanpa mengorbankan hak pilih rakyat.
Manuver ini mengubah arah perdebatan. Jika sebelumnya efisiensi anggaran dijadikan alasan membatasi demokrasi, Dasco justru menawarkan teknologi sebagai solusi. Logikanya sederhana: masalah biaya tidak diselesaikan dengan memangkas kedaulatan, melainkan dengan memperbaiki sistem.
Langkah tersebut menempatkan DPR pada posisi ofensif. Alih-alih defensif menghadapi kritik, parlemen mulai membangun narasi bahwa modernisasi pemilu adalah keniscayaan. Digitalisasi bukan sekadar pilihan teknis, melainkan strategi politik untuk menutup ruang kemunduran demokrasi.
“Jika kemarin Dasco hadir sebagai penjamin kepastian hukum, hari ini ia mendorong lompatan cara berdemokrasi. Teknologi diposisikan sebagai alat menjaga hak pilih, bukan menggantikannya,” ujar Romadhon dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (31/1).
Gagasan ini tidak dilempar tanpa landasan. Dengan latar belakang akademik hukum, Dasco mendorong kajian teknis yang melibatkan pakar teknologi dan penyelenggara pemilu. Pendekatan ini memberi sinyal bahwa parlemen tidak sekadar berwacana, tetapi menyiapkan prasyarat implementasi.
Respons positif muncul terutama dari generasi muda. Bagi milenial dan Gen Z, digitalisasi pemilu terasa relevan dengan keseharian mereka. Di tengah kejenuhan publik terhadap politik prosedural, narasi inovasi memberi harapan baru bahwa demokrasi bisa adaptif tanpa kehilangan esensinya.
“Pergeseran sikap ini penting. Demokrasi yang sehat bukan hanya stabil, tetapi juga mampu mengikuti perubahan zaman,” kata Romadhon. Menurutnya, inilah fase ketika parlemen berhenti reaktif dan mulai proaktif.
Namun, e-voting bukan tanpa tantangan. Isu keamanan data, kesiapan infrastruktur, serta literasi digital menjadi pekerjaan rumah besar. Dasco menyadari hal itu dengan mendorong perhatian khusus pada wilayah 3T agar transformasi tidak melahirkan ketimpangan baru.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa digitalisasi tidak dimaknai sebagai percepatan semata, melainkan sebagai proses inklusif. Demokrasi tetap langsung, tetapi ditopang teknologi yang menjangkau seluruh warga.
Di titik ini, peran Dasco tampak bergeser. Dari figur penyelesai konflik, ia menjelma perancang arah. Bukan hanya menjaga stabilitas, tetapi menyusun fondasi masa depan.
“Demokrasi digital adalah jalan tengah. Efisiensi berjalan, kedaulatan tetap utuh,” pungkas Romadhon.
Dengan langkah ini, Senayan memberi sinyal bahwa politik Indonesia tidak sedang mundur, melainkan mencari bentuk baru yang lebih relevan dengan zamannya.


Komentar