THEREPUBLIKA.ID, MUNA – Pengusutan skandal mega-proyek Stadion Sepak Bola Motewe senilai Rp34,8 miliar di Kabupaten Muna makin memanas. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melakukan penggeledahan mendadak di dua instansi penting, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muna, Kamis (19/2/2026).
Penggeledahan yang memakan waktu nyaris enam jam (pukul 12.16 – 18.12 Wita) ini diwarnai aksi “kucing-kucingan”. Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Indra Thimoty, membeberkan bahwa timnya mendapati adanya indikasi upaya pemindahan dan penyembunyian dokumen krusial oleh oknum di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Meski sempat ada indikasi pemindahan dokumen dari salah satu OPD, tim penyidik akhirnya berhasil menemukan dan menyita dokumen yang dibutuhkan tersebut,” tegas Indra.
Dari operasi maraton ini, Kejari Muna menyita empat boks penuh berisi dokumen dan perangkat elektronik yang diyakini menjadi kunci terangnya kasus rasuah ini. “Barang bukti ini akan kami gunakan untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan,” tambahnya.
Proyek yang dikerjakan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp16 miliar (2022) oleh PT Laskar Buton Semesta dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp18 miliar (2023) oleh PT Sinar Bulan ini memang penuh kejanggalan. Selain anggaran jumbo yang tersedot, konstruksi stadion dinilai gagal, puncaknya saat kantilever stadion ambruk pada tahun 2024 lalu.
Indra menegaskan, Kejari Muna tidak akan main-main. Sebanyak 20 saksi telah diperiksa secara intensif. Kini, publik Muna tinggal menunggu siapa yang akan memakai rompi tahanan.
“Penetapan tersangka bisa bulan ini atau bulan depan. Proses penyidikan masih berjalan, kami minta masyarakat bersabar,” pungkas Indra, mengunci janji penuntasan kasus stadion yang hingga kini mangkrak tersebut.


Komentar