Hukum dan Kriminal
Beranda » DPP Eksponen Aktivis Desak Kejagung RI Periksa NJ Terkait Dugaan Penyimpangan APBD Dinas Perumahan Sultra Tahun 2025

DPP Eksponen Aktivis Desak Kejagung RI Periksa NJ Terkait Dugaan Penyimpangan APBD Dinas Perumahan Sultra Tahun 2025

Screenshot

THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Eksponen Aktivis mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk memberikan atensi khusus terhadap dugaan penyimpangan alokasi APBD Murni dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Fances loilatu Humas DPP Eksponen Aktivis juga meminta Kejagung RI untuk turut memeriksa NJ, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas PRKPP Sultra, guna memperjelas dugaan penyimpangan yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Menurut DPP Eksponen Aktivis, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pengawasan program yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami meminta Kejaksaan Agung RI untuk memberikan supervisi dan perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan APBD di Dinas Perumahan Sultra. Seluruh pihak yang memiliki keterkaitan, termasuk NJ sebagai Kepala Dinas pada saat itu, perlu dimintai keterangan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan objektif,” tegas DPP Eksponen Aktivis.

DPP Eksponen Aktivis menilai bahwa langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum serta memastikan tidak ada pihak yang luput dari pemeriksaan apabila memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran.

KMI: Pernyataan Hotman Paris Soal Izin Presiden untuk Tersangka Jampidsus Menyesatkan

Selain itu, organisasi tersebut menegaskan bahwa desakan pemeriksaan bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan bagian dari kontrol publik dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun demi kepentingan penegakan hukum dan keterbukaan kepada masyarakat, seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 harus diperiksa secara profesional dan proporsional,” lanjut pernyataan tersebut.

DPP Eksponen Aktivis menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Kejaksaan Agung RI guna mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Saat berita ini tayang, redaksi sementara menghubungi pihak terkait untuk dimintai keterangan. Namun hingga saat ini kontak terbaru dari NJ belum diperoleh.

Silaturahmi ke Kejari, Kapolres Bengkulu Utara Tegaskan Polri-Kejaksaan Solid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement