THEREPUBLIKA.ID, KENDARI — AP2 Indonesia menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dalam rangka menyambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra) yang baru. Aksi ini sekaligus menjadi bentuk desakan agar dugaan mega korupsi pada proyek pembangunan Kota Baru di Kabupaten Muna segera dituntaskan.
Proyek yang telah menghabiskan anggaran sekitar Rp75 miliar tersebut dinilai gagal total dan sarat kejanggalan. Berdasarkan fakta di lapangan, pembangunan hanya menyisakan timbunan laut serta rangka bangunan Mal Pelayanan Publik tanpa kejelasan progres maupun manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua AP2 Indonesia, Fardin Nage, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa lagi ditoleransi dan menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.
“Ini bukan sekadar proyek gagal, tetapi potret dugaan kejahatan anggaran yang sangat terang. Rp75 miliar uang rakyat seolah hilang begitu saja, hanya menyisakan timbunan dan rangka besi. Ini bentuk penghinaan terhadap akal sehat publik,” tegasnya.
Menurut Fardin, pergantian Kajati Sultra harus menjadi titik balik dalam penanganan kasus-kasus besar yang selama ini terkesan mandek, termasuk dugaan korupsi pembangunan Kota Baru Muna.
“Kajati baru tidak boleh hanya menjadi penonton. Ini momentum pembuktian, apakah Kejati Sultra berpihak pada kepentingan rakyat atau justru tunduk pada kekuatan-kekuatan yang selama ini melindungi praktik korupsi,” lanjutnya.
AP2 Indonesia juga menilai terdapat indikasi kuat bahwa proyek tersebut bermasalah tidak hanya pada tahap pelaksanaan, tetapi juga sejak perencanaan hingga penganggaran. Oleh karena itu, mereka mendesak dilakukan pengusutan secara menyeluruh tanpa tebang pilih.
Dalam waktu dekat, AP2 Indonesia memastikan akan turun ke jalan dengan sejumlah tuntutan utama:
- Mengusut tuntas dugaan mega korupsi pembangunan Kota Baru Muna
- Memeriksa seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang jabatan
- Menetapkan dan mengumumkan tersangka secara transparan
- Membuka perkembangan penanganan kasus kepada publik
Fardin menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen moral dalam mengawal supremasi hukum dan mencegah praktik korupsi yang semakin sistematis.
“Jika kasus sebesar ini saja tidak mampu dituntaskan, maka publik berhak meragukan keseriusan penegakan hukum. Kami akan terus mengawal, bahkan jika perlu dengan gelombang aksi yang lebih besar,” tutupnya.


Komentar