Kilas Daerah
Beranda » Diduga Ada Kejanggalan DAK Pertanian 2024, Kelompok Tani SBD Desak KPK Periksa Kadis

Diduga Ada Kejanggalan DAK Pertanian 2024, Kelompok Tani SBD Desak KPK Periksa Kadis

Kelompok Tani di Sumba Barat Daya Minta KPK Periksa Kepala Dinas Pertanian

THEREPUBLIKA.ID, SUMBA BARAT DAYA — Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pertanian tahun 2024 di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) terus menuai sorotan. Lima kelompok tani penerima manfaat kini secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian setempat.

Desakan ini muncul setelah persoalan yang mereka hadapi tak kunjung menemukan titik terang, meski telah berlangsung hampir dua tahun. Para petani mengaku lelah dengan ketidakjelasan dan merasa dipingpong antar instansi tanpa solusi.

Audit Berulang, Tanpa Kepastian

Kelompok tani menyebut Inspektorat SBD telah melakukan pemeriksaan lapangan sebanyak tiga kali, yakni pada 4 September 2024, 9 April 2025, dan 14 Oktober 2025. Namun hingga kini, hasil pemeriksaan tersebut belum pernah disampaikan secara terbuka kepada mereka.

“Kami sudah diperiksa berkali-kali, bahkan diminta melanjutkan pekerjaan. Tapi sampai hari ini tidak ada hasilnya. Kami jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” ungkap salah satu perwakilan kelompok tani.

Di Tengah Puncak UCLG ASPAC 2026, FORPEPMA Sultra Soroti Polemik Pelantikan Kepsek di Kendari

Situasi ini memicu dugaan adanya kejanggalan dalam proses pengawasan, bahkan mengarah pada indikasi penutupan kasus.

Anggaran Miliaran Dipertanyakan

Selain soal hasil audit, kelompok tani juga menyoroti pengelolaan anggaran yang disebut mencapai Rp9,5 miliar untuk 32 kelompok tani. Mereka menilai ada sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan di lapangan yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.

“Kami hanya ingin transparansi. Kalau memang tidak ada masalah, kenapa hasil pemeriksaan tidak dibuka?” tegas salah satu petani.

Bantahan Dinas Pertanian

Sorotan Publik Pelabuhan Torobulu–Tampo, PH KUPTD Angkat Bicara Bantah Jadi Calo

Kepala Dinas Pertanian SBD, Yohanis Frin Tuka, sebelumnya telah memberikan klarifikasi bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. Ia juga menegaskan tidak ada kerugian negara karena dana DAK langsung ditransfer ke rekening kelompok tani.

Namun, pernyataan tersebut ditolak oleh kelompok tani yang menganggap kondisi di lapangan tidak mencerminkan apa yang disampaikan oleh pihak dinas.

Aksi ke Inspektorat Berujung Kekecewaan

Sebagai bentuk protes, kelompok tani mendatangi Kantor Inspektorat SBD untuk meminta kejelasan. Namun, tidak ada satu pun pejabat yang menemui mereka.

Kondisi ini semakin memperkuat kekecewaan dan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dalam proses penanganan kasus tersebut.

Sambut Kajati Sultra Baru, AP2 Indonesia Bakal Kepung Kantor Kejati Gelar Aksi Desak Pengusutan Dugaan Mega Korupsi Kota Baru Muna

Minta Penegak Hukum Turun Tangan

Selain mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi, kelompok tani juga meminta perhatian dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera turun tangan.

“Kami siap tunjukkan fakta di lapangan. Jangan hanya dengar dari atas. Kami ingin keadilan,” tegas salah satu ketua kelompok tani.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement