Kilas Daerah
Beranda » AP2 Indonesia Soroti Wacana Mutasi Kepala Sekolah di Kendari, Desak DPRD Segera Gelar RDP

AP2 Indonesia Soroti Wacana Mutasi Kepala Sekolah di Kendari, Desak DPRD Segera Gelar RDP

THEREPUBLIKA.ID, KENDARI – Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Indonesia menyoroti wacana mutasi kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di lingkup Pemerintah Kota Kendari. AP2 meminta pemerintah kota mempertimbangkan secara matang rencana tersebut, terutama terkait keberlangsungan program revitalisasi sekolah dan pengelolaan anggaran pendidikan.

Ketua Umum AP2 Indonesia, Fardin Nage, menegaskan bahwa kebijakan mutasi kepala sekolah tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan birokrasi maupun politik, tetapi harus mengutamakan keberlanjutan program pendidikan dan peningkatan mutu sekolah di Kota Kendari.

Menurut AP2, saat ini sejumlah kepala sekolah tengah menjalankan program revitalisasi sekolah yang proses pengerjaannya masih berlangsung. Bahkan, beberapa pekerjaan disebut baru mencapai sekitar 50 persen sehingga membutuhkan pengawasan dan tanggung jawab administratif yang berkelanjutan.

AP2 menilai, apabila mutasi dilakukan sebelum pekerjaan revitalisasi rampung, pergantian kepala sekolah yang berkaitan dengan kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses administrasi, pelaporan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

“Pemerintah Kota Kendari harus melihat perjuangan dan tanggung jawab para kepala sekolah yang saat ini sedang menjalankan program revitalisasi. Jangan sampai mutasi dilakukan ketika pekerjaan baru berjalan setengah, kemudian justru menimbulkan persoalan administrasi dan pertanggungjawaban anggaran di kemudian hari,” demikian sikap AP2 Indonesia, Minggu, 27/9/2026.

Danrem 143/HO Dorong Edukasi Kesehatan, Visioner Indonesia Beri Apresiasi

Selain program revitalisasi, AP2 juga menyoroti proses pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap III yang disebut belum sepenuhnya selesai. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi pertimbangan serius sebelum pemerintah mengambil keputusan terkait pergantian kepala sekolah.

AP2 meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap waktu dan dampak mutasi, khususnya terhadap keberlangsungan program pendidikan dan pengelolaan keuangan sekolah.

Menurut Fardin, meskipun Pemerintah Kota Kendari telah mengantongi pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), aspek administratif tersebut tetap perlu diikuti dengan pertimbangan terhadap kondisi faktual di lapangan.

“Pertimbangan teknis dari BKN tentu menjadi bagian dari proses kepegawaian. Namun, pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan kondisi sekolah, progres revitalisasi, penyelesaian Dana BOS, serta tanggung jawab kepala sekolah yang sedang berjalan. Jangan sampai kepentingan politik mengalahkan kepentingan peningkatan mutu pendidikan,” tegas AP2.

AP2 Minta DPRD Panggil Wali Kota, BKPSDM, dan Kadis Pendidikan

Kamasta Naikkan Dugaan Material Tambang Ilegal Bandara Betoambari ke Kejagung

Sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan pendidikan di Kota Kendari, AP2 Indonesia mendesak DPRD Kota Kendari segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas wacana mutasi kepala sekolah tersebut.

AP2 meminta DPRD menghadirkan Wali Kota Kendari, Kepala BKPSDM Kota Kendari, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari guna memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar, mekanisme, dan pertimbangan pelaksanaan mutasi.

Melalui RDP tersebut, AP2 berharap DPRD dapat memastikan bahwa kebijakan mutasi tidak menghambat penyelesaian program revitalisasi sekolah, tidak menimbulkan persoalan pertanggungjawaban anggaran, serta tidak mengganggu proses pencairan dan pengelolaan Dana BOS.

AP2 juga meminta agar pemerintah kota memberikan kejelasan mengenai mekanisme serah terima jabatan, dokumen kegiatan, tanggung jawab anggaran, serta keberlanjutan pekerjaan yang masih berlangsung apabila mutasi tetap dilaksanakan.

“DPRD harus segera memanggil pihak-pihak terkait. Ini menyangkut masa depan pendidikan dan tata kelola anggaran sekolah. Wali Kota, BKPSDM, dan Kadis Pendidikan perlu memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan kepala sekolah maupun masyarakat,” tegas Fardin Nage.

LPH Sultra Resmi Laporkan Bupati LIRA Kolaka ke Polda Sultra, Dugaan Pelanggaran UU ITE dan Penodaan Agama

AP2 Indonesia menegaskan bahwa penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Kendari merupakan kewenangan pemerintah daerah, tetapi pelaksanaannya diharapkan tetap memperhatikan prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan pelayanan pendidikan.

Organisasi tersebut berharap Wali Kota Kendari bersama jajaran terkait dapat mengedepankan pertimbangan objektif dan memastikan seluruh program pendidikan yang sedang berjalan tetap terlaksana secara optimal tanpa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal wacana mutasi kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Kendari, Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Indonesia memastikan akan mengambil langkah konkret.

Ketua Umum AP2 Indonesia, Fardin Nage, menyampaikan bahwa pada Senin mendatang, pihaknya akan segera memasukkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi ke Polresta Kendari sekaligus surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kota Kendari.

“Senin besok kami akan segera memasukkan surat pemberitahuan aksi di Polresta Kendari dan surat permintaan RDP di DPRD Kota Kendari. Kami ingin persoalan ini dibahas secara terbuka dengan menghadirkan Wali Kota Kendari, Kepala BKPSDM, dan Kepala Dinas Pendidikan,” tegas Fardin.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya AP2 Indonesia untuk memastikan kebijakan mutasi kepala sekolah tidak mengabaikan keberlangsungan program revitalisasi, penyelesaian Dana BOS, serta kepentingan peningkatan kualitas pendidikan di Kota Kendari.

AP2 Indonesia menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada penjelasan dan langkah konkret dari pemerintah daerah maupun DPRD Kota Kendari.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement