Hukum dan Kriminal
Beranda » Ketua LPKP Sultra Desak Kejati dan Kejagung Usut Dugaan Oknum Kajari Minta Proyek ke Kepala Daerah

Ketua LPKP Sultra Desak Kejati dan Kejagung Usut Dugaan Oknum Kajari Minta Proyek ke Kepala Daerah

Ketua LPKP Sultra, La Ode Tuangge

THEREPUBLIKA.ID, KENDARI – Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP) Sulawesi Tenggara, La Ode Tuangge, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk segera mengusut tuntas dugaan adanya oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sulawesi Tenggara yang disebut meminta jatah proyek kepada kepala daerah melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).

Desakan tersebut disampaikan La Ode Tuangge menyusul beredarnya pernyataan seorang konten kreator, Hardodi, yang viral di media sosial. Dalam pernyataannya, Hardodi mengaku mendapat informasi dari salah seorang kepala daerah di Sulawesi Tenggara terkait adanya dugaan tekanan dari oknum aparat kejaksaan yang meminta sejumlah proyek. Menurutnya, jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, kepala daerah akan diawasi dan dicari celah kesalahannya.

Menanggapi isu tersebut, La Ode Tuangge menilai tudingan itu merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kepastian.

“Jika informasi yang disampaikan itu benar, maka hal tersebut sangat mencederai marwah institusi Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa menurun apabila dugaan seperti ini tidak segera diklarifikasi dan diusut secara transparan,” tegas La Ode Tuangge, Jumat (3/7/2026).

Ia mengatakan, saat ini Kejaksaan Republik Indonesia sedang berupaya membangun citra sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat kejaksaan harus ditangani secara objektif.

KMI: Pernyataan Hotman Paris Soal Izin Presiden untuk Tersangka Jampidsus Menyesatkan

“Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara perlu segera melakukan klarifikasi dan investigasi untuk memastikan di mana dugaan itu terjadi. Jika memang ada pihak yang mengetahui informasi tersebut, sebaiknya dipanggil dan dimintai keterangan agar semuanya menjadi terang,” ujarnya.

La Ode Tuangge menambahkan, langkah cepat dari Kejaksaan tidak hanya penting untuk mengungkap kebenaran, tetapi juga untuk menjaga nama baik institusi apabila tuduhan tersebut ternyata tidak terbukti.

Menurutnya, polemik yang berkembang di ruang publik harus dijawab melalui proses hukum dan mekanisme pengawasan internal, bukan dibiarkan menjadi spekulasi yang berlarut-larut.

“Kami mendukung penuh Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk mengusut dugaan tersebut secara profesional. Jika benar ada oknum yang menyalahgunakan jabatan, tentu harus diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, jika tidak terbukti, maka hal itu juga harus disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan fitnah terhadap institusi,” katanya.

La Ode Tuangge juga mengajak Hardodi untuk menyampaikan informasi yang dimilikinya secara resmi kepada Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar dapat ditindaklanjuti melalui jalur hukum.

Silaturahmi ke Kejari, Kapolres Bengkulu Utara Tegaskan Polri-Kejaksaan Solid

“Kami berharap saudara Hardodi bersedia memberikan keterangan secara langsung kepada Kejaksaan Agung atau Kejati Sultra beserta data yang dimilikinya. Dengan begitu, persoalan ini dapat diungkap secara objektif dan tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement