Infrastruktur
Beranda » AP2 Indonesia Bakal Sambangi BWS IV Kendari, Desak Evaluasi Kontrak Proyek Bendungan Laiba

AP2 Indonesia Bakal Sambangi BWS IV Kendari, Desak Evaluasi Kontrak Proyek Bendungan Laiba

THEREPUBLIKA.ID, KENDARI – Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia menyatakan akan melakukan aksi penyampaian pendapat di kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kendari pada Senin mendatang. Aksi ini bertujuan untuk mendorong dilakukannya evaluasi komprehensif serta mendesak pemutusan kontrak terhadap pemenang pekerjaan lanjutan pembangunan Bendungan Laiba.
Langkah tersebut didasarkan pada temuan awal dan analisis terhadap pelaksanaan proyek pada tahun anggaran 2025–2026 yang diduga mengandung berbagai permasalahan struktural, baik dari aspek teknis, administratif, maupun kepatuhan terhadap regulasi.

Ketua AP2 Indonesia, Fardin Nage, menjelaskan bahwa dalam perspektif tata kelola proyek publik, keberlanjutan pekerjaan (continuation project) mensyaratkan adanya clearance terhadap seluruh kewajiban dan permasalahan pada fase sebelumnya. Tanpa itu, risiko moral hazard, pemborosan anggaran, serta penurunan kualitas infrastruktur menjadi sangat tinggi.
“Berdasarkan hasil penelusuran kami, terdapat sejumlah indikator permasalahan serius, antara lain dugaan kewajiban pembayaran terhadap penyedia alat yang belum diselesaikan, tunggakan pembayaran material, serta indikasi penggunaan BBM ilegal dalam operasional proyek. Selain itu, terdapat pula dugaan ketidaksesuaian antara progres fisik dengan realisasi anggaran yang mengarah pada potensi inefisiensi bahkan penyimpangan,” ujar Fardin.

AP2 Indonesia menilai bahwa persoalan-persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai insiden administratif biasa, melainkan sebagai indikator lemahnya sistem pengendalian internal proyek serta pengawasan yang tidak optimal. Dalam kerangka good governance, kondisi ini berpotensi melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan hukum.
Lebih lanjut, AP2 Indonesia menekankan bahwa penggunaan BBM ilegal, apabila terbukti, merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga mencerminkan praktik operasional yang tidak sesuai dengan standar kepatuhan dalam pengelolaan proyek negara.
“Jika permasalahan-permasalahan ini tidak diselesaikan secara tuntas, maka pemberian pekerjaan lanjutan kepada pihak yang sama atau yang memiliki keterkaitan berpotensi menciptakan repetition of risk dan memperbesar potensi kerugian negara,” tambahnya.

AP2 Indonesia mendesak BWS IV Kendari untuk segera melakukan audit menyeluruh yang meliputi audit teknis (kualitas dan progres pekerjaan), audit keuangan (realisasi anggaran), serta audit kepatuhan (compliance terhadap regulasi). Hasil audit tersebut harus menjadi dasar dalam menentukan kelayakan kontraktor untuk melanjutkan pekerjaan.

Selain itu, AP2 Indonesia juga mendorong keterlibatan aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi, guna memastikan adanya kepastian hukum dan efek jera.
“Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial berbasis data dan analisis. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Jika tidak ada langkah korektif, maka kami akan memperluas advokasi hingga ke tingkat yang lebih tinggi,” tutup Fardin.

Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden, Seskab Teddy Terima Kunjungan Wagub Jatim Emil Dardak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement