Politik dan Atensi Publik
Beranda » Banjir Aceh, Memori Konflik, dan Kepercayaan yang Kembali Retak

Banjir Aceh, Memori Konflik, dan Kepercayaan yang Kembali Retak

Kondisi pesantren setelah diterjang banjir

THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA- Korban bencana banjir dan longsor di Aceh berteriak meminta pemerintah tidak lambat dalam menangani bencana. Kekecewaan itu disimbolkan dengan kibaran bendera putih. Namun di balik ekspresi protes tersebut, tersimpan memori kolektif Aceh pascakonflik bersenjata—yang kembali membuka pertanyaan lama: sejauh mana resolusi damai benar-benar berpihak kepada masyarakat Aceh?

“Empat Hari Terjebak, Lima Hari Baru Dievakuasi”

Samsiar masih mengingat jelas banjir yang menerjang kampung halamannya di Pidie Jaya. Air menggulung dan mengepung rumah, membuatnya tak punya pilihan selain bertahan. Selama empat hari ia terjebak di rumah adiknya, mengungsi ke lantai dua dengan bekal seadanya.

Di luar, air bercampur lumpur mengubah wajah kampung menjadi seperti sungai cokelat yang meluap. Barulah pada hari kelima Samsiar berhasil dievakuasi. Salah satu anaknya menembus medan berat, menggendong Samsiar melewati lumpur setinggi lutut. Ia kemudian dibawa ke Banda Aceh untuk sementara waktu.

Sekitar dua dekade sebelumnya, Samsiar mengalami pengungsian yang tak kalah mencekam. Bukan bencana alam, melainkan operasi militer pemerintah Indonesia dalam menumpas Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Langkah Ksatria Kabais TNI: Menjaga Marwah Institusi di Tengah Harapan Terangnya Keadilan

“Yang tahun 2000 itu lebih parah lagi,” kata Samsiar kepada BBC News Indonesia, mengingat operasi yang juga pernah terjadi pada 1989.

Kala itu, Samsiar dan keluarganya mengungsi ke masjid-masjid untuk berlindung. Kecemasan akan kekerasan selalu menghantui. Harapan baru muncul setelah Perjanjian Helsinki 2005 diteken. Samsiar bersyukur dan berharap Aceh memasuki kehidupan normal.

Namun dua dekade kemudian, rasa syukur itu terkikis. Lambannya bantuan banjir membuat luka lama seolah terbuka kembali.

Janji Jakarta dan Awal Kekecewaan Aceh

Akar kekecewaan Aceh terhadap Jakarta bukan cerita baru. Sejak masa awal kemerdekaan, Aceh memainkan peran penting mempertahankan Republik. Ulama karismatik Daud Beureueh menjadi figur sentral.

Meniti Jembatan Damai di Teluk Hormuz: Momentum Strategis Diplomasi Indonesia di Tengah Konflik Global

Dalam The Rope of God (1969), James T. Siegel menggambarkan Beureueh sebagai ulama yang memadukan akidah dan perjuangan sosial. Ia berada di garis depan melawan kolonialisme Belanda, mengorganisir perlawanan melalui Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA).

Aceh menjadi poros penting republik: tempat berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), pusat siaran RRI saat Yogyakarta lumpuh, serta gerbang perdagangan internasional melalui Semenanjung Malaya. Hasil perdagangan disetor ke pusat demi menyelamatkan kas negara.

Sebagai balas jasa, Beureueh berharap Aceh memperoleh keistimewaan, termasuk penerapan syariat Islam. Sukarno menjanjikan hal itu—namun janji tak pernah ditepati.

Pada 1953, Sukarno secara terbuka menolak Islam sebagai dasar negara. Kekecewaan semakin dalam saat Aceh dilebur ke Sumatra Utara atas nama efisiensi administrasi. Dampaknya nyata: ekspor terhenti, kantor dagang tutup, pengangguran meningkat.

Pada tahun yang sama, Daud Beureueh mengangkat senjata di bawah bendera Darul Islam.

Di Bawah Langit Istana: Kala Presiden dan Ulama Menenun Doa untuk Perdamaian Dunia

Dari Darul Islam ke Gerakan Aceh Merdeka

Pemberontakan Darul Islam di Aceh terhubung dengan gerakan serupa di Jawa Barat yang dipimpin Kartosuwiryo. Meski akhirnya mereda pada 1962 setelah janji status khusus, resistensi Aceh tidak benar-benar padam.

Hasan Tiro, yang saat itu menempuh studi doktoral di Universitas Columbia, membawa bara kekecewaan itu ke level baru. Ia memandang Aceh dikhianati Jakarta. Pada Desember 1976, Tiro mendeklarasikan kemerdekaan Aceh melalui Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Berbeda dengan Darul Islam, GAM mengusung visi kemerdekaan penuh dan bersedia menempuh jalan bersenjata. Konflik pun memasuki fase yang lebih brutal.

Jejak Kekerasan Negara

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh mencatat bahwa respons pemerintah pusat terhadap perlawanan Aceh bersifat represif. Pada masa DOM (1989–1998), ribuan warga sipil menjadi korban penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, kekerasan seksual, hingga pembunuhan di luar hukum.

Data Komnas HAM mencatat 781 kasus pembunuhan di luar proses hukum hanya dalam rentang Juli–Agustus 1998. Secara keseluruhan, KKR Aceh mendokumentasikan lebih dari 10.000 dugaan pelanggaran HAM sepanjang 1976–2005, dengan 96% pelaku berasal dari aparat keamanan.

Trauma kolektif itu tidak mudah hilang.

Bencana, Identitas, dan Ingatan Lama

Antropolog Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya, menilai bencana banjir dan longsor di Aceh tak bisa dibaca semata sebagai peristiwa alam. Respons pemerintah pusat yang dianggap lamban memicu kembali kesadaran politik identitas Aceh sebagai wilayah yang “ditindas”.

“Dulu kesadaran itu dimobilisasi GAM. Sekarang, masyarakat di tapak yang berbicara,” kata Kemal.

Menurutnya, ingatan akan DOM dan Darurat Militer membuat masyarakat Aceh sangat sensitif terhadap tanda-tanda pengabaian negara.

Perdamaian di Atas Benang Tipis

Perjanjian Helsinki 2005 menjadi tonggak berakhirnya konflik. Mantan juru runding GAM, Munawar Liza Zainal, menyebut perjanjian itu sebagai kompromi besar Aceh kepada Jakarta.

“Permintaan kami sebenarnya jauh lebih besar,” katanya. Namun tsunami 2004 mendorong percepatan damai.

Dua dekade kemudian, kepercayaan itu kembali diuji. Pemadaman listrik massal pada September 2025, disusul bencana banjir dan longsor, serta penolakan pemerintah pusat terhadap bantuan internasional, memicu kekecewaan baru.

Bendera putih yang dikibarkan warga, menurut Munawar, adalah peringatan keras agar Jakarta tidak mengabaikan semangat Helsinki.

Trauma yang Belum Usai

Reza Mustafa, aktivis LBH Banda Aceh, menyebut trauma konflik sebagai “residu” yang selalu siap muncul kembali. Lambannya penanganan banjir menjadi pemicu.

“Orang bertahan empat hari di atas pohon tanpa makan, lalu disebut cuma ‘mencekam di media sosial’,” ujarnya.

Ia menilai Aceh masih diperlakukan sebatas lahan eksploitasi sumber daya alam, dengan kewenangan utama tetap berada di tangan Jakarta.

Penutup: Mendengar Sebelum Terlambat

Hubungan Aceh dan Jakarta telah melewati sejarah panjang konflik, kekerasan, dan perdamaian yang rapuh. Penanganan bencana hari ini bukan sekadar soal logistik dan evakuasi, melainkan ujian kepercayaan politik.

Jika suara masyarakat Aceh terus diabaikan, peringatan yang dikibarkan lewat bendera putih bisa berubah menjadi krisis kepercayaan yang lebih dalam dan perdamaian dua dekade terakhir kembali berdiri di atas benang yang semakin tipis.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement