Ekonomi Pop
Beranda » UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Ditetapkan Gubernur Sesuai Aturan Pengupahan Baru

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Ditetapkan Gubernur Sesuai Aturan Pengupahan Baru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp5.729.876. Penetapan tersebut diumumkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Rabu (24/12/2025), bertepatan dengan batas akhir penetapan UMP yang ditentukan pemerintah pusat.

Besaran UMP 2026 tersebut mengalami kenaikan sebesar 6,17 persen atau Rp333.115 dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan terbaru yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan menjadi dasar perhitungan upah minimum tahun depan.

Gubernur Pramono Anung menjelaskan bahwa penetapan UMP Jakarta dilakukan setelah melalui serangkaian pembahasan bersama Dewan Pengupahan Provinsi yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan pengusaha, dan serikat pekerja.

“Setelah dilakukan rapat dan pembahasan bersama Dewan Pengupahan, disepakati UMP Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta.

Sebelumnya, kelompok buruh menyampaikan aspirasi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 10,5 persen, dengan mempertimbangkan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta sejumlah indeks penyesuaian lainnya. Di sisi lain, kalangan pengusaha menekankan pentingnya penerapan formula yang adil agar kenaikan upah tidak membebani dunia usaha.

Pemerintah Tahan Harga BBM di Tengah Gejolak Global, Daya Beli Rakyat Dijaga

Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan disusun melalui kajian mendalam dan pembahasan yang panjang. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan bahwa rumus penentuan UMP telah ditetapkan secara nasional dan menjadi acuan bagi seluruh pemerintah daerah.

Gubernur Pramono menambahkan bahwa kenaikan UMP Jakarta 2026 dipastikan berada di atas angka inflasi daerah, sehingga diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja sekaligus menopang stabilitas ekonomi ibu kota.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement