Branding
Beranda » Menteri Mukhtarudin Pastikan Perlindungan bagi ART Korban Penganiayaan di Malaysia, JNPM: Pencegahan Perlu Diperkuat

Menteri Mukhtarudin Pastikan Perlindungan bagi ART Korban Penganiayaan di Malaysia, JNPM: Pencegahan Perlu Diperkuat

Menteri P2MI, Mukhtarudin.

THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA- perempuan Indonesia yang menjadi korban penganiayaan majikan di Johor Bahru, Malaysia, kini berada dalam perlindungan Konsulat Jenderal RI (KJRI) setempat. Kondisinya dilaporkan stabil dan mendapatkan pendampingan psikologis.

Kronologi bermula ketika video penyiksaan YY tersebar di media sosial pada pekan lalu. Majikan dilaporkan merampas paspor dan menahan gaji korban selama bekerja sebagai asisten rumah tangga secara nonprosedural.

KJRI Johor Bahru segera menjemput YY setelah mendapat laporan. Korban kemudian ditempatkan di shelter sementara milik perwakilan RI, sambil menunggu proses hukum di Malaysia berjalan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, memastikan bahwa negaranya hadir untuk melindungi warganya. Dalam keterangan resmi, ia mengatakan pemulangan YY belum bisa dilakukan karena kesaksian korban masih diperlukan penyidik setempat.

“Kami hormati proses hukum di Malaysia. Yang terpenting, hak-hak korban terjamin dan pelaku ditindak tegas,” ujar Mukhtarudin di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Gagas Nusantara Gelar Diskusi “Menjawab Tantangan Zaman”, Pemuda Antusias Bahas Kompetensi Energi Global

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan negara tetap mengalir meskipun korban berangkat tanpa dokumen resmi. Hal ini menjadi catatan penting bagi masyarakat yang masih tergiur jalur ilegal.

Ketua Jaringan Nusantara Peduli Migran (JNPM), Romadhon Jasn, menyambut baik respons cepat aparat dan menteri. Namun ia menyoroti bahwa kasus YY bukanlah tunggal.

“Negara sudah menunjukkan kehadirannya di saat darurat. Itu kami apresiasi. Tapi kami ingin pencegahan diperkuat, bukan hanya respons ketika sudah viral,” ujar Romadhon.

Ia mencontohkan, sepanjang awal tahun hingga Juni 2026, sedikitnya 479 calon pekerja migran digagalkan keberangkatannya secara ilegal dari perbatasan Kepri. Angka itu, kata dia, baru sebagian kecil dari fenomena gunung es.

Peristiwa YY mengingatkan publik pada nasib Seni, perempuan asal Temanggung yang tersekap majikan 20 tahun di Malaysia. Seni juga berangkat ilegal dan belum bisa dipulangkan karena menjadi saksi perkara hukum.

Breaking News: Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI

Menteri Mukhtarudin berkomitmen memfasilitasi pemulangan YY setelah semua proses hukum tuntas. KJRI Johor Bahru terus berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Saat ini, pelaku penganiayaan telah diamankan aparat setempat. YY dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi utama dalam pekan ini.

Publik berharap kasus ini tidak berhenti di pengadilan Malaysia. Yang lebih penting, pengawasan di pintu-pintu keberangkatan harus diintensifkan agar tak ada lagi YY baru di masa depan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement