THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA – La Ode Hasanuddin Kansi (LHK) mengingatkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru agar tetap berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk terkait pemberian insentif fasilitas kepada mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut LHK, keberhasilan Program MBG selama ini tidak terlepas dari peran mitra yang telah menginvestasikan modal, tenaga, dan sumber daya mereka untuk membangun serta mengoperasikan SPPG di berbagai daerah. Karena itu, ia menilai kebijakan yang berpotensi menghilangkan hak mitra perlu dikaji secara mendalam sebelum diterapkan.
“Jangan sampai mitra yang selama ini mendukung penuh program pemerintah justru menjadi pihak yang menanggung dampak kebijakan. Hak-hak yang telah diatur dalam juknis harus tetap dihormati,” kata LHK.
Ia menjelaskan bahwa insentif fasilitas sebesar Rp6 juta per hari yang diterima mitra bukanlah bentuk pemborosan anggaran negara. Sebaliknya, skema tersebut merupakan bagian dari sistem kemitraan yang dirancang untuk mengurangi beban fiskal pemerintah karena pembangunan dan pengelolaan fasilitas dilakukan secara mandiri oleh mitra.
Menurutnya, seluruh risiko pembangunan, operasional, pemeliharaan hingga kemungkinan kerusakan akibat faktor alam ditanggung langsung oleh mitra tanpa membebani APBN. Oleh karena itu, pemberian insentif fasilitas merupakan konsekuensi yang wajar dalam hubungan kerja sama yang telah disepakati.
LHK menilai skema kemitraan tersebut telah terbukti mampu mempercepat penyediaan infrastruktur pendukung MBG di berbagai wilayah. Model ini memungkinkan pemerintah fokus pada pelayanan gizi masyarakat tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk pembangunan dan perawatan fasilitas.
“Jika skema ini berjalan baik, maka yang harus dilakukan adalah memperkuat pengawasan dan tata kelola, bukan mengurangi hak mitra yang telah berinvestasi untuk mendukung program negara,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan penyimpangan atau tindak pidana yang dilakukan oleh oknum tertentu di lingkungan BGN, maka penegakan hukum harus diarahkan kepada pihak yang bertanggung jawab, bukan dengan mengorbankan mitra yang telah bekerja sesuai aturan.
LHK berharap kepemimpinan baru di BGN dapat menjaga kepastian bagi seluruh mitra SPPG serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan efektif, berkelanjutan, dan mampu mencapai tujuan utama, yaitu meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia.
“Program MBG adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Karena itu, seluruh kebijakan harus mempertimbangkan keberlangsungan program dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tutupnya.


Komentar