THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA – Aliansi Pemuda dan Pelajar Indonesia (AP2 Indonesia) menyatakan dukungan terhadap rencana investasi PT SIP di Kabupaten Bombana. Organisasi kepemudaan tersebut menilai kehadiran industri pengolahan menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi ekonomi daerah dari ketergantungan sektor ekstraktif menuju sektor industri berkelanjutan dan padat karya.
Ketua AP2 Indonesia, Fardin Nage, menegaskan bahwa pembangunan industri dinilai lebih mampu menciptakan dampak ekonomi jangka panjang dibandingkan aktivitas pertambangan yang selama ini mendominasi struktur ekonomi Bombana.
“Industri mampu menyerap tenaga kerja secara lebih luas, menciptakan rantai ekonomi turunan, dan mendorong pertumbuhan UMKM lokal. Sementara pertambangan dalam banyak kasus hanya menyisakan bekas galian, degradasi lingkungan, dan konflik sosial,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurut AP2, paradigma pembangunan daerah harus berorientasi pada penciptaan nilai tambah (value added). Selama ini, aktivitas pertambangan di Bombana dinilai masih cenderung bersifat eksploitasi sumber daya alam tanpa penguatan sektor hilir yang signifikan. Dampaknya, penerimaan ekonomi dianggap belum sebanding dengan beban ekologis yang ditinggalkan.
Secara ekonomi pembangunan, AP2 memaparkan bahwa industrialisasi memiliki sejumlah keunggulan, antara lain penyerapan tenaga kerja yang lebih berkelanjutan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal, serta efek berganda terhadap sektor jasa, perdagangan, dan UMKM.
AP2 juga menyoroti polemik penolakan yang mengatasnamakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Organisasi ini meminta agar argumentasi tersebut diuji secara objektif dan konsisten.
Fardin mempertanyakan konsistensi penerapan aturan tata ruang, mengingat sebagian lahan yang direncanakan menjadi lokasi PT SIP berada di atas wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sebelumnya telah ditambang.
“Jika RTRW dijadikan dasar penolakan, maka seharusnya konsistensi itu juga berlaku terhadap aktivitas tambang yang telah lama beroperasi di wilayah yang sama,” tegasnya.
AP2 Indonesia menekankan bahwa regulasi tata ruang harus ditegakkan secara adil dan tidak tebang pilih, serta tidak dijadikan instrumen kepentingan tertentu.
Lebih lanjut, AP2 berpandangan bahwa Kabupaten Bombana membutuhkan transformasi ekonomi menuju sektor yang lebih produktif dan berkelanjutan. Ketergantungan pada sektor tambang dinilai telah menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, seperti lubang bekas tambang, sedimentasi, serta menurunnya daya dukung lingkungan.
Meski mendukung, AP2 menegaskan bahwa investasi industri seperti PT SIP tetap harus memenuhi seluruh ketentuan perizinan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta regulasi yang berlaku. Dukungan tersebut, kata mereka, berbasis pada prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Adapun sikap resmi AP2 Indonesia meliputi:
- Mendukung berdirinya PT SIP di Kabupaten Bombana sepanjang memenuhi ketentuan hukum dan lingkungan.
- Mendorong pemerintah daerah bersikap objektif dan konsisten dalam penerapan RTRW.
- Menolak narasi yang menggiring opini publik tanpa basis argumentasi hukum dan kajian ilmiah yang utuh.
AP2 Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melihat persoalan ini secara rasional dan komprehensif demi masa depan ekonomi Bombana yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.


Komentar