Urban Story
Beranda » AP2 Indonesia Ultimatum Kemenhub: Copot Kepala Syahbandar Lapuko atau Hadapi Aksi Massa

AP2 Indonesia Ultimatum Kemenhub: Copot Kepala Syahbandar Lapuko atau Hadapi Aksi Massa

THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA — Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia kembali melayangkan desakan keras kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Syahbandar Lapuko, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Desakan ini menyusul dugaan pembiaran sistematis terhadap aktivitas galangan kapal yang disebut-sebut tidak mengantongi izin lengkap.

AP2 Indonesia menilai aktivitas galangan kapal di pesisir Desa Lapuko telah berlangsung cukup lama, berskala besar, dan berdampak langsung terhadap ekosistem mangrove serta aktivitas nelayan. Kondisi tersebut dinilai tidak mungkin luput dari pengawasan otoritas syahbandar sebagai pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengawasan keselamatan pelayaran dan kegiatan kepelabuhanan.

“Jika kegiatan itu berjalan terbuka dan terus berlangsung tanpa tindakan tegas, maka patut dipertanyakan fungsi pengawasan yang dijalankan. Ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan menyangkut tanggung jawab jabatan,” ujar Ketua Umum AP2 Indonesia, Fardin Nage, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/2).

Menurut AP2, galangan kapal tersebut diduga belum mengantongi sejumlah dokumen perizinan penting, termasuk izin lingkungan, persetujuan pemanfaatan ruang laut, dan persetujuan teknis lainnya. Meski demikian, aktivitas disebut tetap berjalan.

Dari sisi tata kelola pemerintahan, AP2 menilai dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal berpotensi masuk dalam kategori maladministrasi berat. Bahkan, jika terbukti ada unsur penerimaan keuntungan atau setoran dari aktivitas tersebut, maka hal itu dapat mengarah pada pelanggaran etik hingga pidana.

Tokoh Pemuda Sulawesi Minta Menhan Fokus Urus Pertahanan, Jangan Campuri Urusan Danantara

AP2 Indonesia mengaku menerima informasi awal dari masyarakat pesisir terkait dugaan adanya aliran dana kepada oknum tertentu. Meski belum terbukti secara hukum, organisasi tersebut mendesak agar dilakukan audit internal serta pemeriksaan menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya, AP2 Indonesia telah melaporkan dugaan pelanggaran pembangunan galangan kapal di Lapuko ke DITTIPIDTER Mabes Polri, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLH, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Fardin menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada pernyataan sikap semata. Dalam waktu dekat, AP2 Indonesia berencana menggelar aksi demonstrasi di kantor Kementerian Perhubungan RI guna menuntut pencopotan Kepala Syahbandar Lapuko serta audit menyeluruh atas pengawasan kegiatan maritim di wilayah tersebut.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik pembiaran. Jika pengawasan tidak berjalan, maka kepercayaan publik yang menjadi taruhannya,” tegasnya.

AP2 Indonesia menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan resmi dari Kementerian Perhubungan serta langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab.

AP2 Indonesia Gaungkan Pencopotan Kepala Syahbandar Lapuko, Siap Sambangi Kementerian Perhubungan dan Komisi V DPR RI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement