Kilas
Beranda » AP2 Indonesia Minta Kejagung Audit Total Aktivitas Tambang PT TJA di Pulau Kabaena

AP2 Indonesia Minta Kejagung Audit Total Aktivitas Tambang PT TJA di Pulau Kabaena

Screenshot

THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA – Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan PT Trias Jaya Agung (PT TJA) di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Desakan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai dugaan pelanggaran lingkungan dan aktivitas pertambangan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinator Lapangan AP2 Indonesia, Yasir Mukadir, menyatakan pihaknya menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berkaitan langsung dengan kerusakan lingkungan hidup dan potensi kerugian negara.

“Kami meminta Kejaksaan Agung RI segera turun melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan aktivitas pertambangan PT TJA yang diduga merusak kawasan hutan lindung serta berbagai aktivitas lain yang bertentangan dengan aturan,” kata Yasir Mukadir, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, dugaan pembangunan jalan hauling di kawasan hutan lindung, penggunaan terminal khusus (jetty) yang diduga tidak sesuai izin, hingga dugaan aktivitas tanpa dokumen lingkungan yang sah tidak boleh diabaikan.

Puluhan Massa FORPEPMA SULTRA Datangi Kejaksaan, Minta Polemik Cirauci 2 Tidak Digiring ke Ranah Politik

AP2 Indonesia juga menyoroti dugaan pengelolaan mata air oleh yayasan yang disebut terafiliasi dengan perusahaan dan diduga diperjualbelikan kepada masyarakat tanpa memberikan kontribusi pajak kepada pemerintah daerah.

PLH Ketua Umum AP2 Indonesia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di sektor pertambangan harus dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi pihak mana pun.

“Jika ditemukan unsur pidana lingkungan maupun dugaan tindak pidana korupsi, maka aparat penegak hukum wajib mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, AP2 Indonesia meminta Kejaksaan Agung RI berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk melakukan audit lingkungan serta investigasi lapangan terhadap seluruh aktivitas pertambangan PT TJA di Pulau Kabaena.

Selain itu, AP2 Indonesia mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas yang diduga melanggar hukum sampai adanya kepastian hukum dari aparat penegak hukum.

Gas Melon Rp16.000 Kopdes di Depan Prabowo, Mengapa di Warung Tembus Rp22.000?

AP2 Indonesia juga menyatakan menolak segala bentuk praktik pembiaran terhadap dugaan aktivitas pertambangan bermasalah yang dapat mengancam kelestarian lingkungan dan hak masyarakat sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses penegakan hukum terhadap dugaan kejahatan lingkungan di Pulau Kabaena,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement