Kilas
Beranda » Kasus Handphone di Lapas Kendari Berulang, BEM FKIP UHO Desak Ditjenpas Evaluasi Total dan Copot Kalapas Kendari

Kasus Handphone di Lapas Kendari Berulang, BEM FKIP UHO Desak Ditjenpas Evaluasi Total dan Copot Kalapas Kendari

THEREPUBLIKA.ID, KENDARI – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO), Hendrawan Sainudin, mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendari yang dinilai gagal mengendalikan masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

Desakan tersebut disampaikan Hendrawan menyusul berulangnya temuan telepon genggam di dalam lingkungan Lapas Kelas IIA Kendari. Menurutnya, kejadian yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan dan pengamanan yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Temuan handphone di dalam lapas yang terus terjadi merupakan alarm serius bagi Ditjenpas. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan belum berjalan maksimal dan perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan lapas,” kata Hendrawan, Kamis, 25/6/2026.

Ia menegaskan, keberadaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk penyalahgunaan oleh warga binaan untuk melakukan komunikasi yang tidak semestinya dari dalam penjara.

Menurut Hendrawan, publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai bagaimana barang-barang terlarang tersebut dapat masuk ke dalam area yang seharusnya memiliki sistem pengamanan berlapis. Oleh karena itu, ia meminta Ditjenpas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan.

Respons Gibran ke Kabinet Bayangan Disambut Positif Publik dan Anak Muda

“Harus ada langkah konkret untuk mengungkap sumber masuknya handphone tersebut. Jika ditemukan adanya kelalaian atau ketidakmampuan dalam menjalankan fungsi pengawasan, maka pergantian pimpinan harus dilakukan demi perbaikan institusi,” tegasnya.

Selain mendesak evaluasi terhadap Kalapas, Hendrawan juga meminta agar seluruh sistem pengamanan dan pengawasan di Lapas Kelas IIA Kendari diperkuat guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Ia menilai pembenahan internal menjadi langkah penting untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum.

“Kami meminta Ditjenpas tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Evaluasi dan pencopotan pejabat yang dinilai gagal menjalankan tugas harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap publik,” pungkas Hendrawan.

BEM FKIP UHO menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut dan mendorong adanya tindakan tegas dari pihak berwenang demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Kapolres Bengkulu Utara Perkuat Koordinasi dengan Kodim 0423/BU, Sinergi TNI-Polri Semakin Solid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement