THEREPUBLIKA.ID, MUNA- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Indra Thimoty, menunjukkan gebrakan cepat dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Muna dan Muna Barat (Mubar). Baru satu bulan menjabat, Indra langsung mendorong percepatan penanganan kasus-kasus keuangan daerah yang selama ini diduga bermasalah.
Ketegasan itu terlihat dari langkah Kejari Raha menetapkan dua mantan pejabat Muna Barat mantan Sekda berinisial LMH dan mantan Kasubag Keuangan berinisial H sebagai tersangka dugaan korupsi belanja rutin barang dan jasa pada Bagian Umum Setda Mubar tahun anggaran 2023. LMH bahkan langsung ditahan sejak Senin (8/12/2025), sementara H belum dapat ditahan karena mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit.
Kasi Pidsus Kejari Muna, La Ode Fariadin, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang menemukan dua alat bukti yang sah.
“Terdapat beberapa item belanja dengan LPJ yang tidak sesuai. Setelah diverifikasi, laporan pertanggungjawabannya tidak lengkap namun tetap ditandatangani,” ujarnya didampingi Kasi Intel, Hamrullah.
Atas tindakan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.
Fariadin menegaskan, meski H belum bisa diperiksa karena alasan sakit, penyidikan akan terus berlanjut. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain dengan dua alat bukti kuat, Kejari akan segera mengambil tindakan.
Gerak cepat Kajari Indra Thimoty mendapat apresiasi dari Visioner Indonesia, sebuah lembaga pemantau kebijakan dan tata kelola publik.
Dalam keterangan resminya, Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah menyebut langkah Kejari Raha merupakan sinyal positif bagi agenda pemberantasan korupsi di daerah.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kajari Indra Thimoty yang baru dua bulan menjabat namun sudah menunjukkan keberanian dan profesionalisme dalam menangani kasus korupsi. Ini langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Akril di Jakarta, Senin, 8/12/2025.
Akril juga mendorong Kejari untuk terus mengembangkan penyidikan guna memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
“Kami mendukung proses hukum hingga tuntas. Jika ada pihak lain yang terlibat, kami berharap Kejari bertindak tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Selain memberikan apresiasi, Akril juga menilai kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah Muna dan Muna Barat untuk memperbaiki sistem pengawasan anggaran.
“Korupsi bukan hanya soal kerugian negara, tetapi soal rusaknya akuntabilitas publik. Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa pengelolaan anggaran harus diperketat,” tegasnya
Dengan langkah tegas yang ditunjukkan sejak awal masa tugasnya, Kajari Indra Thimoty dinilai membawa semangat baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Tenggara, khususnya Muna dan Mubar. Publik kini berharap konsistensi penegakan hukum terus dijaga untuk mencegah kerugian negara di masa mendatang.


Komentar