Hukum dan Kriminal
Beranda » KAMASTA Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Tambang PT Timah ke Bareskrim

KAMASTA Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Tambang PT Timah ke Bareskrim

THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA – Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (KAMASTA) secara resmi melayangkan laporan ke Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) terkait dugaan pelanggaran di sektor pertambangan yang diduga melibatkan PT Timah dalam aktivitas niaga mineral di wilayah Sulawesi Tenggara.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik penjualan dan/atau pengangkutan mineral yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dugaan penggunaan dokumen perusahaan lain dalam proses distribusi mineral.

Koordinator Lapangan (Korlap) KAMASTA, Abdi, menegaskan bahwa pelaporan ini bukan sekadar aksi simbolik mahasiswa, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual dalam mengawal tata kelola sumber daya alam.

Laporan Kamasta di Bareskrim Polri

“Kami tidak datang dengan asumsi, tetapi dengan data dan hasil kajian. Jika ada dugaan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan, maka itu harus diuji secara hukum. Ini bukan soal siapa yang dilaporkan, tetapi soal kepatuhan terhadap aturan,” tegas Abdi usai menyampaikan laporan.

Menurutnya, praktik pertambangan yang tidak sesuai regulasi berpotensi merugikan negara dan masyarakat di daerah penghasil. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih.

Seskab Teddy: Bertolak ke Jepang, Presiden Prabowo akan Bertemu Kaisar Naruhito

Senada dengan itu, perwakilan KAMASTA, Iswar Anugrah, menyampaikan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam menjaga integritas tata kelola pertambangan nasional.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang merusak sistem. Jika dugaan ini terbukti, maka ada potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara. Kami ingin proses ini berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Iswar.

Ia juga menegaskan bahwa KAMASTA akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut hingga ada kepastian hukum. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan objektif merupakan fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

KAMASTA berharap Bareskrim Polri dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Ujian Integritas di Balik Air Keras: Atensi Kapolri Adalah Taruhan Wajah Polri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement