Hukum dan Kriminal
Beranda » ALIMASI Resmi Adukan Dugaan Korupsi Proyek Bandara Kolaka Utara ke Komisi Pemberantasan Korupsi

ALIMASI Resmi Adukan Dugaan Korupsi Proyek Bandara Kolaka Utara ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Tanda terima aduan resmi ALIMASI ke KPK RI soal dugaan korupsi bandara Kolaka Utara.

THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA – Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (ALIMASI) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Bandara Kolaka Utara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Laporan tersebut diterima KPK pada 26 Februari 2026, yang dibuktikan dengan tanda terima surat/dokumen dari lembaga antirasuah itu. ALIMASI menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Dalam keterangannya, ALIMASI mengungkap dugaan indikasi mark-up anggaran, ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan di lapangan, serta potensi penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan bandara tersebut.

Ketua ALIMASI, Laode Iswar Anugrah, menyatakan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pembangunan daerah, khususnya di Sulawesi Tenggara.

“Proyek strategis seperti pembangunan bandara seharusnya menjadi simbol kemajuan dan harapan baru bagi masyarakat Kolaka Utara. Kami tidak ingin justru menjadi ruang praktik korupsi oleh oknum tertentu. Jika ada pelanggaran hukum, maka harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

GMS Laporkan Oknum Anggota DPRD Sultra ke KPK RI atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pendidikan dan Penggelapan Pajak

ALIMASI mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proses pengadaan dan pelaksanaan proyek, termasuk mendorong audit investigatif atas penggunaan anggaran. Selain itu, mereka juga meminta agar pejabat terkait, kontraktor pelaksana, serta pihak lain yang diduga terlibat diperiksa secara profesional dan transparan.

Organisasi mahasiswa tersebut turut mengajak masyarakat Sulawesi Tenggara untuk mengawal proses hukum agar berjalan objektif dan tidak berhenti di tengah jalan. Menurut ALIMASI, pengawasan publik menjadi elemen penting dalam memastikan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Pembangunan infrastruktur harus menjadi instrumen kemajuan daerah, bukan ladang korupsi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum,” tutup Iswar.

ALIMASI menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garda depan gerakan kontrol sosial demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Sulawesi Tenggara.

Sorotan Internet Satelit Ilegal di Muna Raya Menguat, KAMASTA Desak Penegakan Hukum dan Audit Jaringan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement