THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA – Di tengah sorotan tajam publik atas penangkapan ulang aktivis Komar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan respons cepat terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Melalui Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Mabes Polri menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan serangan terhadap demokrasi yang mendapat “atensi khusus” langsung dari Trunojoyo satu.
Secara akal sehat, langkah Kapolri ini merupakan upaya memulihkan nalar publik yang sempat terganggu. Serangan air keras terhadap seorang aktivis adalah tindakan pengecut yang tidak boleh dibiarkan tanpa jawaban hukum yang tegas. Namun di meja analisis, “atensi khusus” tersebut harus melampaui pernyataan di depan kamera. Publik menunggu apakah koordinasi antara Polres Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, hingga Bareskrim benar-benar mampu membongkar dalang di balik serangan ini, atau berhenti pada pelaku lapangan semata.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn, menyambut baik respons cepat yang ditunjukkan pimpinan Polri.
“Kami di JAN memberikan apresiasi atas instruksi langsung Bapak Kapolri. Ini menunjukkan bahwa Polri memiliki komitmen untuk melindungi ruang kritik dalam demokrasi. Namun Jaringan Aktivis Nusantara juga mengingatkan agar pengungkapan kasus Andrie Yunus dilakukan secara transparan dan tuntas hingga ke akar, sehingga tidak ada lagi ruang bagi teror terhadap aktivis di negeri ini,” ujar Romadhon dalam keterangannya, Sabtu (14/3).
Secara filosofis, keamanan seorang aktivis merupakan barometer kesehatan demokrasi suatu bangsa. Jika seorang pejuang hak asasi dapat diserang secara fisik dengan mudah, maka sistem perlindungan warga perlu dievaluasi. Atensi Kapolri dalam kasus ini harus menjadi standar baru bahwa setiap serangan terhadap kebebasan berpendapat juga merupakan serangan terhadap martabat institusi kepolisian.
Logika publik sebenarnya sederhana: jangan sampai perhatian terhadap kasus Andrie Yunus hanya dipersepsikan sebagai langkah reaktif untuk meredam polemik lain. Keseriusan Polri akan diukur dari kecepatan, ketepatan, dan keberanian dalam mengungkap pelaku hingga ke aktor intelektualnya. Kepolisian yang profesional adalah institusi yang mampu menjamin tidak ada kekerasan yang membungkam pikiran kritis masyarakat.
Romadhon Jasn menegaskan bahwa JAN akan mengawal proses pengungkapan kasus ini sebagai bentuk dukungan terhadap institusi Polri. “Aktivis JAN di berbagai daerah melihat langkah ini sebagai sinyal positif. Kami ingin melihat Polri benar-benar menjadi perisai bagi rakyat, termasuk bagi mereka yang berbeda pandangan. Jaringan Aktivis Nusantara berdiri bersama Kapolri untuk memastikan perkara ini tidak menjadi catatan panjang yang berhenti di tumpukan berkas tanpa penanggung jawab utama,” tambahnya.
Dukungan terhadap Polri dalam perkara ini pada dasarnya merupakan dukungan terhadap tegaknya hukum tanpa pandang bulu. Namun masyarakat tetap perlu menjaga sikap kritis. Janji “atensi khusus” harus dibuktikan melalui hasil penyelidikan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keberhasilan mengungkap kasus ini akan menjadi indikator penting bahwa Polri sedang bergerak menuju institusi yang modern, profesional, dan berani melindungi kebenaran.
Pada akhirnya, perlindungan terhadap aktivis juga merupakan bagian dari semangat kebangsaan yang menjunjung kebebasan berpendapat. Jika Polri mampu menjamin keamanan para pengkritiknya, maka kepercayaan publik akan tumbuh secara alami tanpa perlu dibangun melalui retorika.
Sebagai penutup, Romadhon Jasn mengajak seluruh masyarakat untuk tetap optimis sekaligus waspada dalam mengawal proses hukum yang berjalan.
“Kepentingan kita bersama adalah Indonesia yang aman bagi siapa saja untuk menyampaikan pikiran. Kami mengajak semua pihak memberi ruang bagi Polri bekerja, sambil tetap memegang janji penyelesaian tuntas yang sudah disampaikan. Mari kita buktikan bahwa di negeri ini keadilan tidak bisa dibungkam oleh air keras, dan Polri tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga nalar kebangsaan,” pungkasnya.


Komentar