Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk segera meningkatkan penanganan sejumlah perkara yang tengah menjadi perhatian publik, khususnya dugaan korupsi di RS LM Baharuddin dan penyertaan modal pada PDAM Kabupaten Muna.
Desakan tersebut disampaikan Kepala Divisi Pergerakan dan Advokasi DPP AP2 Indonesia, La Ode Muhamad Yasir Mukadir. Menurutnya, berbagai dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan, terdapat sejumlah persoalan yang patut ditindaklanjuti, mulai dari dugaan korupsi dana BOS, dugaan korupsi di RS LM Baharuddin, dugaan penyimpangan penyertaan modal PDAM, hingga persoalan penataan birokrasi yang diduga sarat praktik nepotisme,” ujar Yasir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Yasir menilai penanganan sejumlah perkara tersebut perlu dilakukan secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia juga meminta Kejari Muna untuk segera menelusuri dugaan aliran dana dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menurutnya telah menjadi perhatian publik selama beberapa tahun terakhir.
Selain persoalan dugaan korupsi, AP2 Indonesia juga menyoroti pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna yang berlangsung pada Mei 2026. Menurut Yasir, terdapat sejumlah kebijakan mutasi dan promosi jabatan yang memunculkan pertanyaan publik terkait aspek profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian.
“Mutasi terhadap sekitar 140 ASN menimbulkan berbagai polemik. Terdapat ASN yang mengalami demosi tanpa adanya pelanggaran disiplin yang jelas, ada pejabat yang memasuki masa pensiun namun tetap dilantik, serta muncul dugaan adanya praktik nepotisme dalam pengisian sejumlah jabatan strategis,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi infrastruktur di Kabupaten Muna yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Menurut AP2 Indonesia, masyarakat mengharapkan pemerintah daerah lebih fokus pada pembangunan dan pelayanan publik yang berdampak langsung bagi kepentingan masyarakat luas.
“Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak dan kebutuhan pembangunan daerah harus menjadi prioritas pemerintah. Kami berharap seluruh kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Yasir.
Sebagai bentuk tindak lanjut, DPP AP2 Indonesia berencana melaporkan berbagai temuan tersebut kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rencananya, laporan tersebut akan disampaikan pada Selasa, 2 Juni 2026, bersamaan dengan aksi penyampaian aspirasi di Jakarta.
AP2 Indonesia berharap Kejaksaan Negeri Muna dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, independen, dan transparan dalam menangani berbagai perkara yang menjadi perhatian publik.
“Kami meminta Kejari Muna segera meningkatkan status penanganan perkara yang telah lama berproses, termasuk dugaan korupsi di RS LM Baharuddin dan PDAM Muna. Jika penanganannya tidak menunjukkan perkembangan yang jelas, kami akan meminta Kejaksaan Agung mengambil alih agar proses penegakan hukum berjalan maksimal dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tegas Yasir.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Muna maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pernyataan AP2 Indonesia.


Komentar