THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA — Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia menyoroti serius kinerja Komando Distrik Militer (Kodim) 1413/Buton setelah dua kasus pelanggaran berat yang melibatkan prajurit TNI terjadi sepanjang tahun 2025. Organisasi kepemudaan itu secara terbuka mendesak Panglima TNI untuk mencopot Dandim 1413/Buton sebagai bentuk pertanggungjawaban komando.
Ketua AP2 Indonesia, Fardin Nage, menilai dua peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai kejadian terpisah atau sekadar ulah oknum. Ia menyebutnya sebagai alarm keras atas lemahnya sistem pembinaan dan pengawasan prajurit di tingkat satuan teritorial.
“Dalam satu tahun terjadi dua kasus yang sama-sama berat dan mencoreng institusi. Pertama, keterlibatan dua prajurit TNI dalam kasus pembunuhan. Kedua, dugaan prajurit yang menghamili seorang gadis dan memaksa korban melakukan aborsi. Ini jelas menunjukkan adanya kegagalan pembinaan,” kata Fardin dalam keterangan resminya, Sabtu (8/2).
Menurut AP2 Indonesia, kasus pembunuhan merupakan kejahatan pidana berat yang bertentangan dengan hukum nasional dan nilai dasar keprajuritan. Sementara dugaan kekerasan seksual dan pemaksaan aborsi dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, norma hukum, serta nilai moral dan agama.
Fardin menegaskan bahwa dalam sistem militer, tanggung jawab komando adalah prinsip yang tidak dapat dinegosiasikan. Oleh karena itu, evaluasi tidak boleh berhenti pada prajurit pelaku di lapangan.
“Jika pelanggaran berat terjadi berulang dalam satu wilayah teritorial, maka pimpinan satuan harus dimintai pertanggungjawaban secara institusional. Pembinaan prajurit adalah tugas utama seorang komandan,” tegasnya.
AP2 Indonesia mengingatkan, ketidaktegasan dalam merespons persoalan tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari rusaknya kepercayaan publik terhadap TNI, melemahnya disiplin internal prajurit, hingga terciptanya preseden buruk dalam penegakan hukum dan etik militer.
Atas dasar itu, AP2 Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Mencopot Dandim 1413/Buton sebagai bentuk tanggung jawab komando dan langkah korektif institusional.
- Menjamin proses hukum yang transparan, objektif, dan akuntabel terhadap seluruh prajurit yang terlibat.
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan mental, moral, dan disiplin prajurit di Kodim 1413/Buton.
- Memberikan perlindungan serta pemulihan hak korban, khususnya dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan pemaksaan aborsi.
Sebagai tindak lanjut, AP2 Indonesia menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di Markas Besar TNI dalam waktu dekat untuk menyampaikan tuntutan tersebut secara langsung kepada pimpinan tertinggi TNI.
“Aksi ini bukan untuk melemahkan TNI, justru sebaliknya. Kami ingin TNI tetap profesional, bermartabat, dan dipercaya rakyat. Ketegasan terhadap pelanggaran dan tanggung jawab komando adalah kunci menjaga marwah institusi,” pungkas Fardin.
Saat berita ini turun redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk dimintai keterangan. Lebih lanjut.


Komentar