THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA — Forum Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FORPEPMA Sultra) memberikan peringatan keras kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar segera menyelesaikan polemik pelantikan ratusan kepala sekolah di Kota Kendari yang diduga belum memiliki Pertimbangan Teknis (Pertek).
Ketua Divisi Pergerakan dan Advokasi FORPEPMA Sultra, Maulana Arsyidik, menilai persoalan tersebut telah berkembang menjadi krisis administrasi pendidikan yang berdampak luas terhadap guru, sekolah, hingga peserta didik.
Menurut Maulana, pelantikan kepala sekolah yang dilakukan pada 12 Desember 2025 dan tambahan pelantikan 5 Januari 2026 memunculkan berbagai persoalan administratif akibat belum sinkronnya data kepegawaian dengan sistem BKN.
“Kondisi ini sangat serius karena menyangkut hak guru, legalitas administrasi sekolah, dan masa depan pendidikan siswa,” kata Maulana, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah sekolah saat ini mengalami hambatan dalam penilaian kinerja guru karena akun aplikasi masih menggunakan data kepala sekolah lama. Situasi tersebut berpotensi mengganggu proses kenaikan pangkat guru periode Januari hingga Juni 2026.
Selain itu, beberapa kepala sekolah disebut mengalami kesulitan mengurus pensiun akibat ketidaksesuaian data penempatan dalam sistem administrasi kepegawaian. Bahkan, terdapat kepala sekolah lama yang masih tercatat sebagai pejabat definitif dan tetap menerima tunjangan sertifikasi.
FORPEPMA Sultra juga menyoroti data peserta ujian sekolah yang masih menggunakan nama kepala sekolah sebelumnya sehingga dikhawatirkan menimbulkan persoalan legalitas penandatanganan ijazah siswa tahun ajaran 2025/2026.
Tak hanya itu, pengelolaan Dana BOS dan sejumlah program pendidikan lainnya disebut ikut terdampak karena akses aplikasi sekolah masih terhubung dengan akun kepala sekolah lama.
Atas dasar itu, FORPEPMA Sultra mendesak BKN segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas pelantikan ratusan kepala sekolah tersebut serta meminta Pemerintah Kota Kendari segera memberikan kepastian hukum dan administrasi.
FORPEPMA Sultra menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BKN apabila polemik tersebut tidak segera mendapat penyelesaian konkret dari pihak terkait.


Komentar