THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA — Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FORPEPMA SULTRA) mendatangi kantor Kejaksaan dalam aksi damai yang digelar pada Senin (18/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang dinilai harus berjalan profesional dan bebas dari kepentingan politik.
Massa aksi dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan, Iksan Lumaela. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa polemik dugaan korupsi Proyek Jembatan Cirauci 2 tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menggiring opini publik maupun menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan menjadikan persoalan ini sebagai alat propaganda atau kepentingan kelompok tertentu,” kata Iksan di hadapan peserta aksi.
FORPEPMA SULTRA menilai berbagai informasi yang beredar di ruang publik terkait perkara tersebut berpotensi memicu kesalahpahaman dan memperkeruh suasana apabila tidak disampaikan secara objektif dan bertanggung jawab.
Karena itu, mereka mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai perkembangan perkara Jembatan Cirauci 2 guna menghindari spekulasi liar yang dapat mengganggu stabilitas daerah.
Dalam aksi tersebut, massa juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan dukungan terhadap supremasi hukum dan ajakan menjaga kondusivitas Sulawesi Tenggara.
Selain itu, FORPEPMA SULTRA mengajak seluruh masyarakat agar tetap bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Aparat penegak hukum harus bekerja secara independen tanpa tekanan pihak mana pun. Kami percaya hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan,” lanjut Iksan.
Aksi berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada pihak Kejaksaan, massa kemudian membubarkan diri secara damai.


Komentar