Hukum dan Kriminal
Beranda » Nilai Penegakan Hukum di Sultra Mandek, JALAK Minta Kapolri Copot Kapolda Sultra

Nilai Penegakan Hukum di Sultra Mandek, JALAK Minta Kapolri Copot Kapolda Sultra

THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA – Jaringan Advokasi Lingkungan dan Anti Korupsi (JALAK) melontarkan kritik keras terhadap kinerja dan kepemimpinan Kapolda Sulawesi Tenggara. Mereka menilai arah penegakan hukum di wilayah tersebut menunjukkan gejala stagnasi dan tidak mencerminkan keberpihakan yang tegas terhadap kepentingan publik.

Menurut JALAK, berbagai persoalan serius justru dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas. Kondisi itu memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum tidak berjalan secara objektif dan kehilangan integritas.

Koordinator Lapangan JALAK, Irfan, menyebut peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara kian mengkhawatirkan. Jalur distribusi yang terus aktif dan kemunculan aktor-aktor lama dinilai sebagai indikasi lemahnya upaya pemutusan jaringan kejahatan narkotika. Ia menilai situasi tersebut tidak semata-mata persoalan teknis, melainkan mencerminkan rapuhnya kepemimpinan dalam mengendalikan kejahatan terorganisir.

Selain itu, JALAK juga menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi kapal pesiar yang hingga kini dinilai tidak transparan. Irfan mengungkapkan adanya pertanyaan publik terkait dugaan hilangnya nama mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, dalam Berita Acara Pemeriksaan, meskipun sebelumnya diketahui telah diperiksa sebagai saksi. Kejanggalan tersebut, kata dia, seharusnya dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan kecurigaan yang lebih luas.

Sorotan lain diarahkan pada aktivitas pertambangan ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah Sultra. JALAK mengaku menerima berbagai informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam praktik pembekingan tambang tanpa izin. Minimnya tindakan hukum terhadap aktivitas tersebut dinilai memperkuat dugaan adanya relasi kuasa antara pelaku tambang ilegal dan aparat penegak hukum.

KMI: Pernyataan Hotman Paris Soal Izin Presiden untuk Tersangka Jampidsus Menyesatkan

Tak hanya itu, penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pada Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara juga dinilai kian meredup. Kasus yang sempat menjadi perhatian publik tersebut disebut tidak lagi menunjukkan perkembangan berarti dan seolah menghilang tanpa kejelasan.

Irfan menilai rangkaian persoalan itu mencerminkan kegagalan kepemimpinan Kapolda Sultra dalam menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik. Penegakan hukum dinilai cenderung tajam ke bawah namun tumpul terhadap pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh.

Atas kondisi tersebut, JALAK mendesak Kapolri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Polda Sulawesi Tenggara. Mereka juga meminta Divisi Propam Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum turun tangan mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pembekingan tambang ilegal serta memastikan tidak adanya manipulasi dalam proses hukum.

JALAK menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan politik maupun ekonomi. Pembiaran terhadap berbagai dugaan pelanggaran, menurut mereka, hanya akan memperparah krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Jika situasi ini terus diabaikan, publik akan menilai ada pembiaran sistematis terhadap rusaknya tata kelola hukum di Sulawesi Tenggara,” tegas Irfan.

Silaturahmi ke Kejari, Kapolres Bengkulu Utara Tegaskan Polri-Kejaksaan Solid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement