THEREPUBLIKA.ID, JAKARTA – Aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di depan Mabes Polri, Jumat (27/2), menyisakan sorotan publik yang luas. Massa mahasiswa menyampaikan kritik keras terkait dugaan brutalitas aparat di Tual serta isu “setoran” narkoba yang dinilai mencederai kepercayaan publik. Namun di tengah suasana Ramadan, muncul tindakan provokatif dari oknum peserta aksi yang menarik dan mencoret jilbab putih seorang anggota Polwan yang sedang berjaga di barisan pengamanan.
Di tengah ribuan personel yang tampil dengan peci putih dan sorban sebagai simbol penghormatan pada bulan suci, aparat tetap menjaga ketenangan meski dihujani makian dan provokasi fisik. Situasi tersebut menjadi ujian kesabaran tersendiri bagi anggota yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa institusinya tetap terbuka terhadap evaluasi dan kritik sebagai bagian dari proses reformasi menuju civilian police. Ia menginstruksikan seluruh jajaran agar tidak terpancing emosi dan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal aspirasi masyarakat.
“Kematangan institusi dalam menghadapi tekanan massa di bulan suci menunjukkan bahwa transformasi Polri berjalan dalam praktik, bukan sekadar slogan. Keputusan untuk tetap tenang di tengah kritik keras mencerminkan komitmen pada reformasi berkelanjutan, sekaligus penghormatan terhadap hak publik untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka,” ujar Ketua Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn, Sabtu (28/2).

Dalam tuntutannya, BEM UI mendesak reformasi struktural dan pembersihan unsur koruptif di tubuh kepolisian. Namun substansi tuntutan tersebut dinilai sebagian pihak menjadi kabur akibat tindakan simbolik yang dianggap tidak mencerminkan etika demonstrasi. Sejumlah warganet turut mengecam aksi pencoretan jilbab tersebut karena dinilai melampaui batas kritik yang beradab.
“Keputusan aparat untuk tidak membalas provokasi dengan tindakan represif adalah kemenangan moral. Kritik seharusnya dijawab dengan argumentasi dan data, bukan dengan tindakan yang mencederai simbol keagamaan maupun kehormatan pribadi,” tegas Romadhon.
Kapolri juga memastikan tidak ada pembatasan ruang berekspresi selama dilakukan sesuai koridor hukum. Menurutnya, menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional, sementara menjaga keamanan secara sabar dan profesional adalah kewajiban negara terhadap seluruh warga.
“Kritik mahasiswa harus dibaca sebagai energi korektif, bukan ancaman. Namun etika tetap menjadi batas penting agar demokrasi tidak berubah menjadi ruang saling merendahkan,” tambah Romadhon.
Sikap tenang para Polwan dan personel di lapangan menjadi simbol bahwa aparat memilih jalur profesional dibanding konfrontasi. Publik kini menilai bahwa ujian terbesar institusi bukan sekadar menghadapi kritik, melainkan menjaga integritas saat diuji secara emosional di ruang terbuka.
“Visi besar menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan fondasi keamanan yang stabil dan dipercaya rakyat. Keterbukaan terhadap kritik, disertai keteguhan aparat dalam menghadapi provokasi, adalah investasi jangka panjang untuk membangun Polri yang semakin humanis, profesional, dan berintegritas,” pungkas Romadhon Jasn.


Komentar