THEREPUBLIKA.ID. SUMBA BARAT DAYA – Video yang memperlihatkan alat dan mesin pertanian (alsintan) menumpuk di halaman rumah dinas Bupati Sumba Barat menjadi viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh Stepanus Ummbu Pati melalui akun Facebook dan langsung memicu perhatian publik, khususnya kalangan petani.
Dalam video itu, terlihat sejumlah awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla. Ia menyampaikan bahwa alsintan tersebut baru saja tiba dan dapat digunakan, namun tetap harus melalui mekanisme yang berlaku.
“Itu baru sampai, siapapun bisa dipakai, tapi ada mekanismenya,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sumba Barat Daya, Kristina Bili, menilai bahwa alsintan bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia seharusnya segera disalurkan kepada kelompok tani sesuai dengan usulan yang telah diajukan sebelumnya.
“Alsintan bantuan kementerian pertanian itu berdasarkan usulan kelompok tani, harusnya itu diserahkan ke kelompok tani,” tegasnya.
Ia juga mengkritisi lokasi penyimpanan alsintan yang dinilai tidak sesuai prosedur. Menurutnya, alsintan semestinya ditempatkan di gudang resmi milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, bukan di rumah dinas kepala daerah.
“Selain itu alsintan diparkir di Gudang Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumba Barat, bukan di rumah dinas bupati,” tambahnya.
Berdasarkan data yang beredar, terdapat sekitar 20 unit alsintan yang belum disalurkan. Rinciannya meliputi 5 unit traktor roda empat, 5 unit rotary, 2 unit combine ukuran besar, serta 8 unit combine kecil.
Sorotan terhadap persoalan ini juga datang dari Ketua Umum DPP AP2 Indonesia, Fardin Nage. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sumba Barat Daya dalam mengawal distribusi alsintan tersebut.
Menurut Fardin, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawasi penggunaan dan pengelolaan keuangan negara agar tetap transparan dan tepat sasaran.
“Ini adalah bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawasi keuangan negara, agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” ujarnya.
Fardin juga mengingatkan Bupati Sumba Barat Daya agar menjalankan kepemimpinan secara bijak dan tidak bersikap represif dalam menyikapi kritik publik.
Ia menegaskan bahwa pemimpin daerah harus terbuka terhadap masukan serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, Kristina Bili kembali menekankan agar alsintan tidak disalahgunakan, apalagi diperjualbelikan, karena merupakan hak kelompok tani yang telah melalui proses pengusulan resmi.
“Ini harus disalurkan kepada kelompok tani yang mengusulkan ke kementerian pertanian. Jangan salah digunakan, apalagi diperjualbelikan,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat dan petani setempat. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mendistribusikan alsintan tersebut, sehingga dapat dimanfaatkan dalam mendukung musim tanam yang sedang berlangsung.


Komentar